Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Politik & Pemerintahan · 19 Jan 2015

Pembahasan Raperda RDTR di Kabupaten Pasuruan Berjalan Alot


Pembahasan Raperda RDTR di Kabupaten Pasuruan Berjalan Alot Perbesar

Bangil (Kabarpas.com) – Pembahasan raperda rencana detail tata ruang (RDTR ) kecamatan yakni meliputi Kecamatan Bangil, Kraton, Beji dan Purwosari di parleman berjalan alot dan di pastikan akan molor dari jadwal yang sudah di susun Badan Musyawarah.

Hal itu menyusul banyaknya usulan dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang belum bisa di penuhi oleh pihak eksekutif. Pasalnya, beberapa orang anggota dewan menganggap eksekutif tidak transparan dalam menyampaikan data RDTR tersebut

Rusdi Sutejo anggota Pansus I mengatakan, bahwa dirinya meminta pihak eksekutif untuk memaparkan secara detail tata ruang perdesa, sehingga pihaknya bisa mengatehui potensi yang ada di masing masing desa.

“Bila perlu peta eksisting sekalian. Sebab kalau yang di paparkan pihak Bappeda secara global hanya perkecamatan, lebih baik dibatalkan saja”. Ujar politisi dari partai Gerindra tersebut kepada Kabarpas.com saat ditemui seusai sidang, Senin (19/01/2015).

Hal senada juga di sampaikan oleh Ayub dari F-PDI Perjuangan. Menurutnya, untuk tata ruang wilayah di Kecamatan Beji merupakan kawasan industri , sehingga pihak Pemkab Pasuruan tidak perlu lagi merubah tata ruang yang ada, agar tidak mempengaruhi sektor lainnya seperti pertanian.

“Jika investasi hanya ditempatkan di wilayah barat terus, lantas bagaimana bisa kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Pasuruan bisa merata,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Informasi yang di himpun Kabarpas.com menyebutkan, kalau keempat kecamatan tersebut memang bersinggungan dengan mega proyek jalan tol yang saat ini dalam proses pembangunan. Sebab dampaknya ada beberapa keuntungan yang akan diperoleh pihak Pemkab setempat, yakni banyaknya investor yang akan masuk ke wilayah setempat.

Namun, terlepas dari itu semua. Saat ini para dewan menduga ada skenario besar yang berkiatan dengan bisnis. Sehingga pihak eksekutif tidak memaparkan RTDR secara detail di parlemen tersebut.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Pansus I, Abdul Rouf saat dikonfirmasi Kabarpas.com terkait masalah in mengatakan, bahwa dalam rapat internal di Pansus I yang membahas RTDR ( Kecamatan Beji dan Bangil ) memang banyak usulan beberapa anggota dewan yang meminta supaya pihak eksekutif memaparkan secara detail RDTR tersebut.

“Itu kan hal yang wajar saja. Dan tentu adanya usulan teman teman itu akan kita akomodir supaya bisa disingkronisasikan dengan pihak eksekutif,” pungkasnya. (sam/uje).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Tancap Gas, Walikota dan Wakil Walikota Madiun Perbaiki Jalan di Titik Nol Kilometer

2 Maret 2025 - 11:37

Kunjungi Kampung Cokelat, Mendag Dorong Produknya Bisa Ekspor 

4 Februari 2025 - 18:48

Sosialisasi BPJS Kesehatan oleh Biro SDMA Setjen DPR RI sebagai Perlindungan bagi TA/SAA

16 Januari 2025 - 19:06

Audiensi dengan BPS, Pjs Bupati Blitar Menerima Berkas EPSS

10 Desember 2024 - 04:35

Pjs Bupati Blitar Apresiasi Bimtek Peningkatan SDM APIP Inspektorat 

7 November 2024 - 11:23

Pjs Bupati Blitar Hadiri Rakornas Pusat-Daerah, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo

6 November 2024 - 11:25

Trending di Kabar Terkini