Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 14 Jan 2025

Pemagaran Laut di Bekasi: Upaya Konservasi Mangrove Berbeda dari Tangerang


Pemagaran Laut di Bekasi: Upaya Konservasi Mangrove Berbeda dari Tangerang Perbesar

Jakarta,Kabarpas.com – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menegaskan perbedaan mendasar antara kasus pemagaran laut yang ada di Tangerang Utara dan Bekasi. Pernyataan ini merespons mulai muncul respon yang coba membanding-bandingkan pemagaran laut di Bekasi dengan tindakan kontroversial pemagaran laut misterius di Tangerang Utara.

“Pemagaran di Tangerang Utara adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat nelayan dan hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab. Sedangkan pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi. Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” ujar Johan Rosihan, di senayan, Jakarta, (14/1/2025).

Menurut Johan, pemagaran di Tangerang Utara telah berdampak buruk pada akses nelayan kecil terhadap area penangkapan ikan. Johan juga menyoroti kurangnya transparansi terkait izin dan tujuan pemagaran tersebut. Sebaliknya, pemagaran di Bekasi memiliki tujuan konservasi lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal.

“Pemagaran di Bekasi adalah contoh pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem, bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Johan Rosihan mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus di Tangerang Utara. “Kami menolak segala upaya pengalihan isu atau pembenaran yang mencoba membingkai tindakan ini sebagai hal yang positif. Hak-hak nelayan harus dilindungi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran misterius ini harus diungkap,” tegasnya.

Johan Rosihan pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berpihak pada masyarakat serta berlandaskan keberlanjutan. (Ren/Ian).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Mujadalah Kiai Kampung Serukan Tiga Pesan Penting Jelang Kemerdekaan RI

16 Agustus 2025 - 17:48

Futuride: Konsumen Honda CUV e: Nikmati Keseruan City Riding di Surabaya

16 Agustus 2025 - 17:43

Wakaf Produktif, Investasi Pendidikan Islam, untuk Kemandirian Bangsa

16 Agustus 2025 - 17:37

Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari

16 Agustus 2025 - 13:11

Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Paskibraka Tahun 2025

16 Agustus 2025 - 09:55

Ratusan Motor Modifikasi Siap Ramaikan Honda Modif Contest 2025 di Surabaya

16 Agustus 2025 - 06:49

Trending di Kabar Otomotif