Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Mei 2019

Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Grati, Usai Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Korban


Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Grati, Usai Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Korban Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Diaz Octa

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Grati berhasil mengamankan pelaku penipuan di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHP.

Doni Ariandi (27), warga Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Grati karena melakukan penipuan terhadap Desta Putra (25), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, kabupaten setempat.

Peristiwa tersebut berawal saat pelaku bertamu ke rumah korban. Beberapa saat kemudian, korban mengajak pelaku mengantarkan adiknya ke Desa Sumberagung, Kecamatan Grati. Di tengah perjalanan tepatnya di Desa Sumberdawesari, pelaku meminta korban menghentikan sepeda motornya. Kemudian pelaku meminjam motor korban dengan alasan ke rumah teman pelaku. Korban pun menunggu di pinggir jalan hingga larut malam. Namun, ternyata pelaku tak ujung kembali.

Selanjutnya, korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.

Pelaku diamankan bersama barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat nopol N-3620-WY, milik korban, dan satu lembar surat keterangan BPKB jaminan kredit.

“Sepeda motor korban diketahui telah digadaikan kepada seseorang berinisial DD yang beralamatkan di Kecamatan Bangil,” ujar AKP Suyitno, Kapolsek Grati.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (eko/diz).

Artikel ini telah dibaca 335 kali

Baca Lainnya

Edukasi Jaminan Sosial Hangatkan Pertemuan Paguyuban Produsen Pia Kejapanan

25 Oktober 2025 - 16:21

Semarakkan HSN 2025, Pergunu Kota Pasuruan Gelar Istighotsah dan Konferancab

25 Oktober 2025 - 15:30

Gayaman Street Art Carnival 2025 Siap Ramaikan Jalan Margo Utomo, Tawarkan Total Hadiah Jutaan Rupiah

25 Oktober 2025 - 06:50

Atlet Shorinji Kempo Asal Kota Pasuruan Sumbang Emas di PON Beladiri 2025

25 Oktober 2025 - 06:35

Diskominfotik Kota Pasuruan Dukung Gerakan Nasional Digital Sehat Tanpa Judi Online Serentak 2025

24 Oktober 2025 - 08:29

Kota Pasuruan Siapkan Generasi Muda Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045

21 Oktober 2025 - 08:24

Trending di Berita Pasuruan