Panggungrejo (Kabarpas.com) – Pelaku penganiayaan terhadap tiga pembantu rumah tangga, yang terjadi di salah satu studio foto yang ada di jalan Wachid Hasyim, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Senin (08/06/2015) dini hari tadi, ternyata pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Setelah dilakukan penyelidikan, menurut keterangan orang tua pelaku, yang bersangkutan pernah mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Menur. Selain itu pada waktu melakukan penganiayaan tersebut, gangguan kejiwaan pelaku dalam kondisi kambuh,” kata Kasatreskrim Polresta Pasuruan, Iptu Pino Ary kepada Kabarpas.com.
Ia menambahkan, kalau orang tua pelaku bersedia membawa anaknya bernama Hansen itu ke RSJ Menur Surabaya. Karena sebelumnya, pelaku pernah dirawat di RSJ tersebut. “Saat ini kami masih belum bisa menetapkan ancaman hukuman terhadap pelaku, karena masih menunggu hasil kejiwaan pelaku,” terangnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, tiga orang pembantu rumah tangga (PRT), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak majikan di tempat mereka bekerja, yakni di salah satu studio foto yang ada di Jalan Wachid Hasyim, Kota Pasuruan.
Ketiga pembantu rumah tangga tersebut, diantaranya yaitu Supami (30), dan anaknya Siti Nurbaya (16), warga Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, serta Rosida (31), warga Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selain dianiaya, salah satu dari ketiga PRT ini juga ditusuk dengan pisau dapur yang dilakukan oleh anak majikan mereka bernama Hansen Setia Budi (32). (ajo/uje).