Purworejo (Kabarpas.com) – Upaya kerja keras Polresta Pasuruan dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Alexander Axel Elleaza akhirnya membuahkan hasil, dengan menangkap seorang pelaku pembunuhan sadis di sebuah rumah dan toko (Ruko) yang berada di jalan raya Soekarno Hatta, No. 188, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang terjadi pada malam perayaan Natal lalu.
“Pelaku pembunuhan yang kami tangkap ini berinisial AEL (17), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ambulu,Kabupaten Jember. Pelaku juga memiliki tempat tinggal di jalan Airlangga No. 7, Kota Pasuruan,” ujar Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Bambang Sugeng kepada Kabarpas.com saat ditemui Kamis (01/01/2015) pagi.
Dijelaskannya, pelaku berhasil diringkus oleh pihaknya pada saat turut serta mengantarkan jenazah korban ke Lawang, untuk dilakukan kremasi atau pengabuan penghilangan jenazah, pada Minggu (28/12/2014)
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja yang berstatus masih pelajar di SMA Katholik Santo Albetus di Dempo Malang, ditemukan tewas mengenaskan dengan 9 luka tusuk. (ajo/uje).