Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang ยท 15 Mar 2019

Pelaku Curwan di 14 TKP Diburu Polisi


Pelaku Curwan di 14 TKP Diburu Polisi Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

Malang, Kabarpas.com – Tim Reskrim Polsek Turen memburu dua tersangka lain yang kabur saat penangkapan pada Kamis (14/3/2019) lalu. Para tersangka ini merupakan spesialis pencurian hewan ternak. Dan hasil pengembangan penyelidikan, dua tersangka ini sudah beraksi 14 kali mencuri di wilayah Kabupaten Malang yang sasarannya sapi maupun kambing.

14 TKP pencurian yang dimaksud adalah :
1. Curhewan seekor sapi TKP Ds.kemulan Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
2. Curhewan seekor sapi TKP Ds.Undaan Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
3.Curhewan seekor sapi TKP Ds.Bokor Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
4.Curhewan 4 ekor sapi TKP Ds.Kedok Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
5.Curhewan seekor sapi TKP Ds.Talang Suko Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
6.Curhewan seekor sapi TKP Ds.Gedok Kec.Turen 1ekor Hewan Sapi
7.Curhewan seekor sapi TKP Ds.Tumpukrenteng Kec.Turen 1 ekor Hewan Sapi
8.Curhewan 2 ekor sapi TKP Krebet Kec.Bululawang 2 ekor Hewan Sapi
9.Curhewan seekor sapi TKP Sendang Biru Kec.Sumber Manjing 1 ekor Sapi
10. Curhewan seekor sapi TKP. Ds. Srimulyo, kec. Dampit.
11. Pencurian seekor kambing TKP Ds.Talangsuko Kec.Turen.
12. Pencurian 2 ekor kambing, TKP Ds.Undaan Kec.Turen.
13.Pencurian seekor kambing, TKP Ds.Kasri Kec.Bululawang.
14.Pencurian 5 ekor kambing TKP, Ds. Sanankerto, Kec. Turen.

Namun, jumlah TKP tersebut kemungkinan masih bisa bertambah. Mengingat masih ada dua pelaku lagi yang belum tertangkap.

“Sekarang sedang kami dalami dan kembangkan. Untuk dua pelaku lain yang belum tertangkap, sedang kami buru,” terang Iptu Soleh kepada Kabarpas.com biro Malang, Jumat (15/3/2019).

Salah satu tersangka yakni Ponidi merupakan residivis kasus pencurian yang sama. Aksi pencurian hewan ternak tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu.

Tersangka Ponidi mengaku, terpaksa melakukan pencurian sapi karena terdesak membayar hutang sebesar Rp 6 juta pada temannya. Selain itu juga kepepet untuk mencukupi kebutuhan anak dan istrinya.

“Penghasilan sebagai tukang kayu masih belum mencukupi, sehingga terpaksa nekat mencuri sapi,” tutur Ponidi.

Setiap kali berhasil mendapatkan jarahan sapi, langsung dijual kepada seseorang. Untuk satu ekor sapi bisa dijual seharga Rp 35 juta. Sedangkan kambing dijual dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Hasilnya dibagi rata dengan teman-temannya.

“Saya dulu juga pernah ditangkap karena mencuri sapi dan juga ditembak polisi, karena melarikan diri. Sekarang saya sudah kapok,” ucapnya. (dem/mey)

Artikel ini telah dibaca 356 kali

Baca Lainnya

Ning Marisa Support Produk Shaany Collagen di Lomba UMKM Provinsi Jatim 2025

26 Juni 2025 - 13:24

Diperta Probolinggo Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas Bahan Baku Tembakau

25 Juni 2025 - 07:44

Pemkab Probolinggo Maksimalkan Penggunaan KKPD

23 Juni 2025 - 13:24

Aklamasi, H. Asim Kembali Terpilih Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:08

PGRI Kabupaten Probolinggo Gelar Konkab 2025

21 Juni 2025 - 16:32

Bank Jatim Gelar Gathering Bersama OPD Kabupaten Probolinggo

18 Juni 2025 - 18:05

Trending di Kabar Probolinggo