Purworejo (Kabarpas.com) – Pemerintah Kota Pasuruan menargetkan tahun 2015 nanti sudah bisa menyandang Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Hasani, saat mengukuhkan Forum Anak yang dipimpinnya untuk mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak se-Kota Pasuruan, di GOR Untung Surapati, kota setempat, Selasa, (04/11/2014).
Dalam acara yang dihadiri sebanyak 1.200 orang yang terdiri dari pejabat dinas, kantor, kelurahan, kepala sekolah se-Kota Pasuruan itu, Forum Anak Kota Pasuruan dibentuk dengan mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Forum ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara komperehensif atas kebijakan dan dukungan semua pihak terhadap tumbuh kembangnya anak, serta mengevaluasi pelaksanaan program atau kegiatan SKPD terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak Kota Pasuruan Tahun 2015,” kata Hasani dalam sambutannya.
Hasani memaparkan, bahwa indikator Kota Layak Anak (KLA) diharapkan tidak berhenti hanya sekedar menjadi “check-list” evaluasi Kota Layak Anak saja. Melainkan benar-benar menjadi acuan bagi pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan.
“Selain itu, program kegiatan ke arah itu juga melalui sebuah sistem pembangunan anak yang lebih terintegrasi, holistik, berkelanjutan dengan menyinergiskan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” ucap Hasani dalam paparannya.
Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pemkot Pasuruan telah melakukan kerja sama dengan perwakilan UNICEF Jawa Timur melalui surat Wali Kota Pasuruan tanggal 19 Mei 2011.
“Selain untuk investasi sumber daya manusia, kerja sama ini juga untuk mengoordinasikan dan melakukan sinkronisasi dalam penyusunan program berupa kegiatan-kegiatan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), di antaranya pada aspek penguatan kelembagaan serta penguatan klaster hak anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Unicef Jatim, Jateng, dan NTB, I Made Sutama saat ditemui Kabarpas.com seusai acara tersebut mengatakan, bahwa dalam kerjasama ini pihaknya hanya melakukan sharing program dengan Pemkot setempat.
“Karena dalam hal ini kami hanya bisa berperan menciptakan sistem sampai pada tujuan,di antaranya harus ada gugus tugas, rencana aksi, bagaimana program kota layak anak didukung dengan dana yang memadai, forum anak, pengusaha peduli anak, serta komitmen dari pemerintah dalam mewujudkan kota layak anak,” pungkasnya. (ajo/sym).