Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 26 Jul 2015

Pasangan Independen Menjadi Pendaftar Pertama Pilwalkot 2015


Pasangan Independen Menjadi Pendaftar Pertama Pilwalkot 2015 Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Yus Samsul Hadi Subakir dan Agus Wibowo yang berangkat dari jalur independen atau perseorangan, menjadi pendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat, sebagai salah satu peserta dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) yang akan digelar Desember mendatang.

Pantauan Kabarpas.com. keduanya datang ke kantor KPU setempat sekitar pukul 16.00 Wib, dengan diantar puluhan para pendukungnya yang sebagian besar kaum hawa.

Kedatangan Yus Samsul Hadi Subakir, yang saat itu sedang mengenakan baju bermotif garis warna biru tua, dan pasangannya Agus wibowo mengenakan batik berwarna merah maron tersebut, diterima langsung oleh lima anggota komisioner KPU dan Panwaslu Kota Pasuruan.

Selanjutnya, mereka langsung menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan dalam persyaratan pendaftaran bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tersebut.

Meski tak mendapat dukungan dari sejumlah partai politik yang ada di wilayah kota setempat. Namun, Yus Samsul Hadi Soebakir, bakal calon Wali Kota Pasuruan ini mengaku, kalau pihaknya sudah mendapat dukungan dari puluhan ribu warga setempat.

“Kami optimis nanti bisa memperoleh banyak suara dari masyarakat. Sebab kami hadir dari masyarakat. Dengan memiliki visi untuk membangun Kota Pasuruan yang lebih baik,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni mengatakan, kalau pihaknya bersama dengan Panwaslu setempat akan langsung meverivikasi berkas-berkas yang telah diserahkan oleh pasangan ini. Sebab kata dia, berkas-berkas tersebut harus dilengkapi sebagai persyaratan pendaftaran pasangan dari jalur independen.

“Kalau ada berkas yang kurang lengkap atau data tidak sesuai. Maka akan kami kembalikan ke yang bersangkutan agar bisa segera diperbaiki, dan bisa dikembalikan dengan segera ke kami sebelum batas akhir pendaftaran,” ucapnya kepada Kabarpas.com.

Kendati dalam penyerahan berkas sempat ditemukan kesalahan penulisan nama dari calon wali kota. Yakni, dengan sesuai KTP nama tertulis Subakir. Akan tetapi, dalam permohonan pendaftaran yang ditandatangani beberapa waktu lalu tertulis Soebakir. “Sehingga setelah ditemukan kesalahan seperti ini. Pada saat itu juga langsung dibetulkan,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07

Trending di Teras