Bangil (Kabarpas.com) – Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) menangis dan meratapi nasibnya, saat diperiksa di Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Para PSK ini sendiri sejatinya baru saja terjaring razia Satpol PP dari dua tempat yang ada di wilayah kabupaten setempat.
Suliana (30) salah satu PSK yang terjaring dalam razia tersebut mengaku, kalau dirinya baru sepekan terakhir menjajakan diri sebagai wanita pemuas nafsu pria di wilayah Pasar Baru Ngopak. Namun, belum banyak yang didapatkan, ia justru terlebih dulu terjaring razia.
“Saya baru semingguan mas, jadi PSK di sana (Pasar Baru Ngopak. Red),” aku Suliana kepada Kabarpas.com, saat ditemui di Mako Satpol PP yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Pasuruan, Raci, Pasuruan, Senin (24/11/2014) siang.
Sementara itu, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar mengatakan, bahwa razia PSK tersebut digelar sebagai langkah penegakan perda nomor10 tahun 2001 tentang pemberantasan prostitusi di Kabupaten Pasuruan.
“Dari hasil razia pada hari ini, kami berhasil mengamankan 10 PSK di dua lokasi yang berbeda. Yakni, di Kedondong, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan. Dan juga di wilayah Pasar Baru Ngopak,” terangnya kepada Kabarpas.com
Ia menjelaskan, bahwa pada saat dilakukan razia tersebut, beberapa orang psk ini ada yang ditangkap ketika hendak melayani tamu. Sedangkan beberapa orang lainnya, ada yang tengah menunggu tamunya. Ajar menambahkan, kalau razia ini dilakukan sekitar pukul 10.00 sampai 14.00 wib.
“Razia yang kami lakukan ini bukanlah pertama kali. Sebab kami sudah berkalikali menggelar razia. Namun, hal ini tak membuat para PSK berkurang. Justru masih saja ada PSK yang tetap bandel menjajahkan diri di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (ajo/sym).