Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 4 Okt 2018

OTT, Walikota Pasuruan Terima Rp 120 Juta


OTT, Walikota Pasuruan Terima Rp 120 Juta Perbesar

Reporter : Joko
Editor : Memey Mega

Pasuruan, Kabarpas.com – Kota Pasuruan digegerkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikotanya, Setiyono, Kamis (5/10).

Dilansir dari detik.com, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengiyakan KPK telah menyita Rp 120 juta yang diketahui sebagai bagian dari commitment fee bagi Walikota.

“Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan, tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta, uang ini diduga sebagai bagian dari commitment fee terkait satu proyek di Pasuruan,” terang Febri.

Setiyono dijerat KPK dalam OTT pagi ini. Selain itu, tim KPK menangkap 5 orang lainnya.

Tim KPK turut menyegel 5 ruangan di Pemkot Pasuruan, termasuk ruang kerja Setiyono. Sedangkan ruangan lain yang disegel adalah ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, ruang Bagian Layanan Pengadaan (BLP), ruang Kadis PUPR, ruang Kadis Koperasi dan UMKM, serta kantor Dinas Koperasi dan UMKM.

Mereka yang ditangkap KPK saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (Mey)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

19 Agustus 2025 - 15:43

Dua Siswi SMK Darul Ulum Rebalas Grati Juarai Lomba Bahasa Inggris se-Jawa-Bali

19 Agustus 2025 - 08:09

Mas Adi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Berikan Remisi dan Akte Kelahiran

17 Agustus 2025 - 15:18

Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Paskibraka Tahun 2025

16 Agustus 2025 - 09:55

Semarakkan HUT RI ke-80, Siswa SLBN 1 Kota Pasuruan Belajar Masak Nasi Goreng

15 Agustus 2025 - 13:07

Wali Kota Pasuruan Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke 64

14 Agustus 2025 - 21:02

Trending di Berita Pasuruan