Reporter : Joko
Editor : Memey Mega
Pasuruan, Kabarpas.com – Kota Pasuruan digegerkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikotanya, Setiyono, Kamis (5/10).
Dilansir dari detik.com, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengiyakan KPK telah menyita Rp 120 juta yang diketahui sebagai bagian dari commitment fee bagi Walikota.
“Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan, tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta, uang ini diduga sebagai bagian dari commitment fee terkait satu proyek di Pasuruan,” terang Febri.
Setiyono dijerat KPK dalam OTT pagi ini. Selain itu, tim KPK menangkap 5 orang lainnya.
Tim KPK turut menyegel 5 ruangan di Pemkot Pasuruan, termasuk ruang kerja Setiyono. Sedangkan ruangan lain yang disegel adalah ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, ruang Bagian Layanan Pengadaan (BLP), ruang Kadis PUPR, ruang Kadis Koperasi dan UMKM, serta kantor Dinas Koperasi dan UMKM.
Mereka yang ditangkap KPK saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (Mey)