Purworejo (Kabarpas.com) – Operasi Patuh Semeru 2015 yang digelar oleh Satlantas Polresta Pasuruan, benar-benar tak pandang bulu. Pasalnya, bukan hanya kendaraan warga sipil saja yang dihentikan dalam razia tersebut. Melainkan kendaraan sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun juga turut dihentikan, untuk kemudian diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Pantauan Kabarpas.com, tampak sejumlah petugas dari Polisi Militer (PM) Pasuruan dan polisi Satlantas Polres Pasuruan Kota, meminta kepada anggota TNI yang dihentikan laju kendaraannya itu, untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya beserta Kartu Tanda Anggota.
Beruntung sejumlah TNI ini berhasil menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya. Sehingga mereka bisa melanjutkan kembali perjalanannya ke tempat tujuan.
“Razia yang kami gelar ini ialah dalam rangka Ops Patuh Semeru yang berlangsung dari 27 Mei kemarin hingga tanggal 9 Juni mendatang,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, Akp Sumino kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi, Kamis, (04/06/2015) pagi.
Sumino menegaskan, pihaknya akan menindak siapa pun yang tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya. “Bagi pengendara yang tak dilengkapi surat-surat kendaraannya. Maka langsung disidang di tempat,” imbuhnya.
Dijelaskan, Ops Patuh Semeru itu dilakukan pihaknya untuk menciptakan kondisi ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan raya menjelang datangnya Puasa Ramadhan yang tinggal beberapa minggu lagi.
“Dalam Operasi Patuh Semeru ini kami bekerjasama dengan sejumlah intansi terkait, diantaranya yaitu Dishub, dan PM. Sampai saat ini, sudah ada 120 lebih pengendara yang kami tilang dengan sidang di tempat,” pungkasnya. (ajo/sym).