Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Beredar kabar seorang oknum lurah di wilayah kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan digrebek warga saat berada di rumah janda yang diduga selingkuhannya.
Peristiwa penggerebekan terjadi pada Selasa, 3 September 2024. Saat itu oknum Lurah berinisial DY tengah “sambang” rumah seorang janda berinisial ES di salah satu perumahan di kawasan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. ES sendiri diketahui berprofesi sebagai staf di sebuah SMK swasta di Kota Pasuruan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD)Kota Pasuruan, Supriyanto saat ditemui di kantor BKD mengatakan, pihaknya selaku atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan hasil yang menjerat oknum lurah tersebut.
“Sampai dengan hari ini kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk kita ambil konfirmasinya atau keterangannya dalam berita acara pemeriksaan oleh tim disiplin pemerintah kota Pasuruan,” terangnya kepada Kabarpas.com.
“Hasilnya yang kami dapat konfirmasi dari yang bersangkutan bahwa hal tersebut diakui benar dan siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya. (emn/ari)