Reporter : Rosy Adim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Pria asal Kediri diringkus oleh Satreskrim Polsek Bangil usai kepergok warga dalam aksinya menggondol motor di depan warung Bakso Solo, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pemuda ini mencuri sepeda motor berjenis GL MAX yang sedang terparkir di depan warung bakso tersebut.
Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Handoko Setiawan (49), warga Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Pelaku yang tertangkap tidak dapat berkutik setelah petugas mendapati barang bukti motor berjenis GL MAX yang bukan miliknya tersebut didorong ke arah utara tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Setelah aksinya diketahui oleh warga, akhirnya pelaku ditangkap warga yang kemudian petugas dari Polsek Bangil datang dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Bangil guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sempat membawa kabur motor yang terparkir tanpa terkunci setir. Pelaku langsung pasrah saat ditangkap warga,” terang Kapolsek Bangil, Kompol Iskak kepada Kabarpas.com, Selasa (13/11/2018).
Dari adanya kejadian tersebut, petugas berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti yakni 1 unit motor GL MAX tahun 2001 bernopol L-3875-GY beserta STNK asli kendaraan.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan kelakuannya dengan mendekam di dalam kamar tahanan Mapolsek Bangil, serta diganjar pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ros/tin).



















