Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 6 Des 2018

Ngaku Dikeroyok Debt Collector, Pemotor di Probolinggo Lapor ke Polisi


Ngaku Dikeroyok Debt Collector, Pemotor di Probolinggo Lapor ke Polisi Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Oki Elmawanda (25 ), warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo melaporkan ke SPKT Polres Probolinggo Kota, lantaran mengaku usai dikeroyok oleh 5 orang debt collector, di kawasan Jalan Sukarno Hata, Kota setempat, Kamis (6/12/2018) petang.

Akibat dikeroyok 5 debt collector ini, korban mengaku mengalami luka pukul pada bibir, dahi dan kepala bagian belakang.

Di hadapan polisi, pria yang bekerja di salah satu produk telepon seluler ini mengaku, ketika dirinya berboncengan dengan istrinya dan menggunakan motor jenis matik, tiba-tiba dihadang oleh 5 orang yang mengaku debt collector dari salah satu leasing yang kantornya terletak di Jalan Sukarno Hatta kota setempat.

Ia menambahkan bahwa 5 orang tukang jabel tersebut meminta kepada dirinya untuk menyerahkan motor atau mendatangi kantor leasing di Kelurahan Pilang itu, untuk melunasi tunggakan motor matik yang di kendarainya.

“Saya menolak 5 debt collector tersebut, karena sepeda motor ini saya dapat dari meminjam teman saya, kalau memang motor ini menunggak silahkan mnghubungi pemiliknya,“ ujar Oki.

Lantaran tidak ada titik temu, kemudian 5 tukang jabel tersebut emosi, bahkan salah seorang dari tukang jabel itu memukul korban.

“Yang saya ingat pertama satu orang yang memukul saya, kemudian saya melawan, lalu mereka bertiga menyerang saya,” tandasnya.

Karena dikeroyok, ia pun berusaha bertahan sambil menelepon ayahnya, dan kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor Polisi terdekat.

Sementara, dihadapan wartawan Kabarpas.com, Buarsam yang merupakan salah satu debt collector mengatakan bahwa ia beserta rekan-rekannya hanya menjalankan tugas.

“Atasan saya menyuruh untuk mengamankan kendaraan tersebut ke kantor, karena sudah menunggak 3 bulan. Dan kendaraan tersebut ada kesengajaan untuk disembunyikan, ” tegasnya.

Selain itu, ia juga menampik tudingan dari korban yang menyebut bahwa ia dan rekan-rekannya sesama debt collector itu yang melakukan pemukulan terhadap korban.

“Dan yang melakukan pemukulan bukan dari pihak kami, melainkan pengendara motor itu terlebih dahulu yang mencekik leher saya, terus teman saya berusaha membantunya,” bantahnya.

Kasat Resrkkrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Efendi kepada wartawan Kabarpas.com mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan 5 orang debt collector yang dilaporkan tersebut.

“Kasus ini masih kita dalami, untuk sementara 5 orang debt collector sudah kami amankan dan masih kita mintai keterangan, demikian juga korban juga kita mintai keterangan dan kita lakukan visum, “ tutup AKP Nanang Efendi. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 141 kali

Baca Lainnya

Usia 101 Tahun, Nenek Artina Akhirnya Miliki e-KTP Berkat Program Peta Cinta

19 Februari 2026 - 14:16

Vaksin Umroh di Klinik Platinum, Bupati Fawait Puji Layanan Premium RSD dr. Soebandi

19 Februari 2026 - 08:10

Gak Pake Lama, Klinik Platinum RSD Soebandi Jadi Opsi Layanan Kesehatan Premium di Jember 

18 Februari 2026 - 23:43

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah, Ini Alasannya

18 Februari 2026 - 13:51

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 20:20

Penampilan Keenan Disaksikan Nobar di Pendopo, Jember Bersatu Dukung Idol

17 Februari 2026 - 13:39

Trending di KABAR NUSANTARA