Pasuruan, Kabarpas.com – Jajaran satuan lalu lintas Polres Pasuruan tertibkan pedagang durian yang mangkal di zona larangan parkir rest area masjid Cheng Hoo Pandaan, Sabtu (18/11/2023). Sejumlah pedagang durian menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan pikap dihalau agar tidak mangkal di zona larangan parkir yang jelas – jelas mengganggu ketertiban serta keselamatan.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko P. S.I.K, mengatakan pihaknya telah berkali – kali melakukan penertiban dan memberikan sosialisasi kepada sejumlah penjual durian yang melanggar ketertiban. Namun mereka kembali lagi berjualan di di lokasi tersebut.
“Ya kita laksanakan pembinaan kepada pedagang-pedagang tersebut, kita juga sosialisaaikan karena membahayakan pengguna jalan,” terang AKP Deni Eko.
Untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang durian ke zona larangan, secara berkala petugas melakukan patroli mobile.
Langkah petugas dengan menertiban penjual durian yang mangkal di bahu jalan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat maupun pengguna jalan.
“Setuju sekali mereka dibubarkan, karena disamping mengganggu kelancaran lalu lintas, keberadaan mereka juga mengancam keselamatan,” tutur Okky (28), salah seorang pengguna jalan.
Hal senada disampaikan Imam (34), warga kelurahan Petungasri Pandaan. Dikatakan Imam selama ini jalan di raya Kasri kerap kali tersendat terlebih saat libur akhir pekan.
“Selain pertemuan arus kendaraan dari arah Malang dengan kendaraan dari arah Prigen, lalu lintas sering tersendat karena ada kendaraan pembeli durian yang berhenti seenaknya” tegas Imam. (ryn/gus).