Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 8 Jul 2018

Naas, Belum Sempat Mencuri Pria ini di Bogem Warga


Naas, Belum Sempat Mencuri Pria ini di Bogem Warga Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Memey Mega

Pasuruan, Kabarpas.com – Indra Syahrizal (46) warga Dusun Majenang RT 03 RW 01, Desa Majenang Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Ditangkap oleh warga setelah ketahuan mencuri di sebuah Gudang pembuatan pupuk Rusdi di Dusun Krajan, Desa Kenep, Kecamatan Beji pada Sabtu (07/07) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, saat itu pelaku masuk kedalam gudang dengan cara memanjat masuk melalui pintu pagar depan dengan merusak kunci gembok menggunakan Besi L. Selanjutnya, pelaku masuk disebuah kamar tidur.

Sebelum berhasil mengambil barang curian, naas pelaku ketahuan oleh penjaga gudang yang bernama Jamal (27) warga Bangkalan, Madura. Melihat kamarnya diacak-acak pelaku. Akhirnya saksi mata berteriak dan dengan sekejap warga pun keluar menghajar pelaku.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Tatok saat dikonfirmasi mengatakan sebelum diamankan oleh petugas yang saat itu sedang operasi Kantibmas. Pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari warga.

“Beruntung petugas cepat datang, jadi aksi warga bisa teratasi dan korban hanya luka memar diwajah,” kata Iptu Tatok.

Kini pelaku langsung diamankan Polsek Beji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP jo 53 ayat (1 ) KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan ancaman 4 tahun penjara. (Har/Mey)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

HIMMAH Campus Expo Naik Kelas Jadi Event Bergengsi bagi Pelajar di Jawa Timur

31 Januari 2026 - 14:25

dr. Adi Widianto Resmi Dilantik Jadi Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan

31 Januari 2026 - 06:45

Kecelakaan Beruntun Pasuruan, Satu Orang Meninggal Dunia

30 Januari 2026 - 17:09

Wali Kota Pasuruan Lantik 55 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas ASN dan Pelayanan Publik

30 Januari 2026 - 08:18

Terpilih Aklamasi di Musda XI, Nik Sugiharti Nahkodai Golkar Kabupaten Pasuruan

29 Januari 2026 - 21:33

Berguru ke Solo, DPRD Kabupaten Pasuruan Matangkan Tata Kelola Perumdam

29 Januari 2026 - 11:27

Trending di Berita Pasuruan