Pasuruan (Kabarpas.com) – Wali Kota Pasuruan, Setiyono akhirnya menepati janjinya untuk melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Yakni, dengan melakukan mutasi perdana untuk para pegawainya.
Dalam mutasi perdana era kepemimpinan Wali Kota Setiyono dengan wakilnya Raharto Teno Prasetyo tersebut, terdapat sebanyak 144 pegawai yang terkena mutasi. Mereka meliputi pegawai di eselon III dan IV serta 3 Camat dan 30 Lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.
Bahkan, dalam mutasi itu dilakukan pada pegawai yang rata-rata sebelumnya dikenal menjadi “orang dekat penguasa lama”. Para pegawai yang dimutasi itu dilantik sekaligus diambil sumpahnya di gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Pasuruan.
“Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik ini, agar bisa membuat memori jabatan untuk meningkatkan kapasitas dan cepat dalam memahami tugas-tugas pokok dan fungsinya. Sehingga bisa melaksanakan pekerjaan dengan sebaik baiknya,” kata Wali Kota Setiyono saat melantik 144 pegawai tersebut, Jumat (09/09/2016).
Selain itu, 3 Camat yang dimutasi tersebut di antaranya yaitu Camat Purworejo, Achmad Sudarto yang saat ini posisinya digantikan oleh mantan Kabag Humas dan Protokoler, Supriyanto. Kemudian Camat Gadingrejo, Sugiarto yang saat ini posisinya digantikan oleh Hery Dwi Sujatmiko, dan yang terakhir yaitu Camat Panggungrejo, Edy Heri Respati yang kini digantikan oleh Muhammad Amien.
Tak hanya itu, dalam mutasi tersebut. Pimpinan Satpol PP Kota Pasuruan juga ikut berganti. Kepala Satpol PP yang sebelumnya dipimpin oleh Mimit Sri Hartoyo. Kini digantikan oleh H Yunus Ilyas yang sebelumnya juga pernah menjadi Kasatpol PP kota setempat. (ajo/gus).