Reporter : Khamim
Editor : Hari Sudarmoko
Pasuruan (Kabarpas.com) – Penolakan pengerjaan Mega Proyek SPAM Umbulan Beberapa yang lalu oleh warga. Kini terjadi lagi. Namun kali ini, aksi oleh warga penolakan pengerjaan Mega Proyek SPAM Umbulan dengan pemasangan Baner di lokasi galian. aksi tersebut disebabkan pengerjaan proyek yang asal gali padahal pembebasan lahan masih belum menemui titik temu.
Namun kali ini, Warga kembali berkumpul di balai desa Menyarik untuk bermusyawarah untuk mencari titik temu antara warga dan pihak pengelola Mega Proyek SPAM Umbulan.
Dari pantauan Tim Kabarpas.com beberapa waktu lalu nampak musyawarah berjalan cukup alot. antara pihak pengelola proyek dan warga pemilik lahan masih saja belum menemui titik temu.
keterangannya dari Kepala Desa Menyarik H. Asmadi saat ditemui Kabarpas.com menuturkan, bahwa warga pemilik lahan sudah sepakat terkait harga sewa lahan akan tetapi masih ada permasalahan yang masih belum selesai, ” ucapnya.
Untuk permasalahan harga lanjut H Asmadi, yang kemaren kali ini sudah menemukan titik temu yaitu 10 ribu rupiah per meter persegi di bayar setiap tahun selama 40 tahun kontrak. Akan tetapi warga meminta pembayaran sewa tanah di lakukan di muka, artinya warga meminta ganti rugi dengan harga tersebut selama 40 tahun harus di bayar di muka, tidak dengan pembayaran pertahun” imbuhnya.
Nampak beberapa warga menyarik menginginkan ganti rugi atau sewa kontrak tanah di bayar semuanya dimuka. Musyawarah kali ini pun hanya menghasilkan kesepakatan harga, akan tetapi masih belum bisa di sebut selesai karena warga pemilik lahan meminta di bayar penuh di muka, tidak di cicil setiap tahun. Masyarakat akan bermusyawarah paling lambat tiga hari dari hari ini.
Musyawarah kali ini juga di hadiri oleh bapak camat Winongan, serta aparat keamanan dari Polsek Winongan bahkan bapak Kapolsek Winongan juga ikut turun untuk mengamankan jalannya musyawarah.(mim/dar).