Probolinggo (Kabarpas.com) – Akibat musim kemarau berkepanjangan. Lima dari tujuh embung tadah hujan di Kabupaten Probolinggo mengalami kehabisan air. Jelas kondisi ini membuat kelangkaan air bersih di sebelas kecamatan kian mengkhawatirkan. Apalagi bagi masyarakat kabupaten setempat, air embung tidak hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, melainkan juga untuk pemenuhan sawah ladang. Namun, sayangnya pemerintah daerah setempat tak mampu berbuat banyak. Pasalnya, kewenangan embung-embung tersebut berada di tangan pemerintah pusat.
Untuk diketahui, saat ini di Kabupaten Probolinggo terdapat tujuh embung tadah air hujan. Embung-embung itu tersebar di empat kecamatan diantaranya; yaitu di Kecamatan Bantaran, Kuripan, Wonomerto. Serta empat embung lain berada di Kecamatan Tongas. Dari ketujuh embung tersebut, hanya di Kecamatan Kuripan dan Tongas yang masih menyisakan air.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Probolinggo, Donny Adianto mengaku, tak mampu berbuat banyak. Pasalnya,ketujuh embung tersebut tercatat sebagai aset pemerintah pusat. Selain itu, pengelolaannya juga masih menjadi wewenang pemerintah pusat.
“Saat ini kami sudah berusaha untuk membuat MoU dengan pemerintah pusat, baik aset maupun pengelolaannya. Sehingga, kami punya keterbatasan kewenangan. Kalau kami yang melakukan langkah terkait embung tersebut, justru malah nantinya kami yang dinilai salah secara hukum,” kata Donny Adianto kepada Kabarpas.com, Sabtu, (05/09/2015). (sun/uje).