Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 14 Mei 2019

MUI dan FKUB Kabupaten Probolinggo Imbau Masyarakat Tak Ikut Gerakan People Power


MUI dan FKUB Kabupaten Probolinggo Imbau Masyarakat Tak Ikut Gerakan People Power Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasyah

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dam Forum Kerukunan Ummat Beragam (FKUB) Kabupaten Probolinggo, menolak dan angkat bicara soal ajakan aksi ‘People Power’ yang selama ini tersebar di jejaring di media sosial.

People Power adalah suatu ketidakpuasan terkait hasil pemilu yang belakangan ini mulai tersebar dalam bentuk ajakan untuk melakukan aksi.

Sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo M Yasin secara tegas mengatakan, bahwa kegiatan people power merupakan tindakan inkonstitusional yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi masyarakat yang kondusif saat ini.

“Hormati rangkaian proses rekapitulasi yang hingga saat ini masih terus berjalan dan dilaksanakan oleh KPU selaku pihak penyelenggara,” kata Yasin kepada Kabarpas.com, Selasa (14/5/2019).

Ia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk tidak terpengaruh atas ajakan people power yang selama ini berkembang.

“Saya menghimbau pada seluruh masyakarat tanpa terkecuali, untuk tidak terpengaruh ajakan people power,” terangnya.

Selain itu, dia mengingatkan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur hukum, apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses pemilu serentak tahun 2019.

“Aksi People power tidaklah menjadi solusi atau jawaban atas proses pemilu serentak di tahun 2019 ini,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragam (FKUB) Kabupaten Probolinggo, Idrus Ali. Ia menyatakan bagi pihak yang dirugikan harus menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada.

“Kalau merasa dirugikan, silahkan tempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga memperoleh suatu kepastian yang jelas,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 119 kali

Baca Lainnya

Pansus LKPJ DPRD Kota Probolinggo Bongkar Masalah Serius: Dari Anggaran “Pincang” hingga Data Bantuan Seragam

16 April 2026 - 19:19

Kader NasDem se-Kota Probolinggo Protes Pemberitaan Majalah Tempo

15 April 2026 - 16:58

IGTKI-PGRI Kabupaten Probolinggo Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini

15 April 2026 - 16:34

KBIHU Safara Qolby Gelar Walimatus Safar, Bekali Jamaah Raih Haji Mabrur

13 April 2026 - 23:31

Bromo Medic Run 2026, Padukan Sport Tourism dengan Pesona Alam

12 April 2026 - 23:44

Pemkab Probolinggo dan BPS Kabupaten Probolinggo Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

9 April 2026 - 11:38

Trending di Kabar Probolinggo