Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 14 Mei 2019

MUI dan FKUB Kabupaten Probolinggo Imbau Masyarakat Tak Ikut Gerakan People Power


MUI dan FKUB Kabupaten Probolinggo Imbau Masyarakat Tak Ikut Gerakan People Power Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasyah

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dam Forum Kerukunan Ummat Beragam (FKUB) Kabupaten Probolinggo, menolak dan angkat bicara soal ajakan aksi ‘People Power’ yang selama ini tersebar di jejaring di media sosial.

People Power adalah suatu ketidakpuasan terkait hasil pemilu yang belakangan ini mulai tersebar dalam bentuk ajakan untuk melakukan aksi.

Sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo M Yasin secara tegas mengatakan, bahwa kegiatan people power merupakan tindakan inkonstitusional yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi masyarakat yang kondusif saat ini.

“Hormati rangkaian proses rekapitulasi yang hingga saat ini masih terus berjalan dan dilaksanakan oleh KPU selaku pihak penyelenggara,” kata Yasin kepada Kabarpas.com, Selasa (14/5/2019).

Ia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk tidak terpengaruh atas ajakan people power yang selama ini berkembang.

“Saya menghimbau pada seluruh masyakarat tanpa terkecuali, untuk tidak terpengaruh ajakan people power,” terangnya.

Selain itu, dia mengingatkan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur hukum, apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses pemilu serentak tahun 2019.

“Aksi People power tidaklah menjadi solusi atau jawaban atas proses pemilu serentak di tahun 2019 ini,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragam (FKUB) Kabupaten Probolinggo, Idrus Ali. Ia menyatakan bagi pihak yang dirugikan harus menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada.

“Kalau merasa dirugikan, silahkan tempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga memperoleh suatu kepastian yang jelas,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 116 kali

Baca Lainnya

Rumah Khitan NU dan Baznas Gelar Baksos Khitanan Massal

19 Agustus 2025 - 08:40

Hadiri Festival Si Tepat BTPN Syariah Kamis Besok, Ada Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:11

Mujadalah Kiai Kampung Serukan Tiga Pesan Penting Jelang Kemerdekaan RI

16 Agustus 2025 - 17:48

PT. HM Sampoerna Plan Kraksaan Gelar Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen

15 Agustus 2025 - 12:47

Dinilai Strategis, Investor China Tertarik Kelola GWS

13 Agustus 2025 - 13:21

Lolos Seleknas, Tiga Atlet Kurash Bakal Bertanding di Kejuaraan Asia Championship 2025

12 Agustus 2025 - 07:55

Trending di Kabar Probolinggo