Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Jul 2023 10:24 WIB ·

Modif Mobil untuk Salahgunakan BBM Subsidi, Dua Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi


Modif Mobil untuk Salahgunakan BBM Subsidi, Dua Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Polisi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Pasuruan. Kali ini, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi terjadi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Satreskrim Polres Pasuruan menangkap dua terduga pelaku sindikat penyalahgunaan BBM subsidi.
Pertama M Toyib, pemilik Pertamini di Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kemudian diamankan pula rekannya, Rudiantoro.

“Ungkap kasus dilakukukan pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu, dini hari pukul 02.00 WIB,” ujar Farouk saat dikonfirmasi.

Polisi menangkap basah Rudiantoro yang sedang mengumpulkan BBM subsidi di sebuah SPBU di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
Dia mengendarai sedan Timor bernopol W 1891 PN yang telah dimodifikasi tangkinya. “Tangkinya dimodifikasi dengan kapasitas 400 liter,” ungkapnya.

Saat ditangkap, terduga pelaku baru mengisi sekitar 50 liter BBM jenis Pertalite. Rudiyanto mengaku dalam sehari harus bolak balik ke SPBU sebanyak 8 kali untuk bisa memenuhi kapasitas tangki. Polisi mengamankan uang senilai Rp Rp.4.080.000 yang digunakan untuk membeli BBM.

“Dia mengaku diberi upah Rp 50 ribu untuk sekali bongkar,” jelasnya.

BBM subsidi tersebut disetorkan kepada M Toyib untuk dijual lagi sebagai bensin eceran di Pertamini.

Tidak hanya itu, mobil sedan yang digunakan untuk mengumpulkan BBM juga miliknya. “Yang memodifikasi mobil juga pelaku M Toyib,” tandasnya.

Akibat pelaku disangkakan Pasal 55 UU RI No. 22 Th 2001 tentang MIGAS yang dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Perpu RI No 2 Th 2022. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

PC Lazisnu Bangil Ajak Masyarakat Berdonasi untuk Palestina

6 Desember 2023 - 01:03 WIB

Gus Irsyad Intruksikan Caleg PKB Kabupaten Pasuruan Bertranformasi Digital

5 Desember 2023 - 11:55 WIB

Siap Ikut Liga 3, Squad Persekabpas Dilaunching

4 Desember 2023 - 15:48 WIB

Disapu Puting Beliung, 7 Rumah Warga di Pandaan Rusak

3 Desember 2023 - 11:33 WIB

Meresahkan, Oknum Keamanan Tarik Rp 100 Ribu ke PKL di Gempol

3 Desember 2023 - 11:26 WIB

Bus Rombongan SMK Ngasem Bojonegoro Alami Kecelakaan di Pasuruan, Dua Tewas

2 Desember 2023 - 17:32 WIB

Trending di Berita Pasuruan