Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Probolinggo ยท 9 Apr 2016

Minim SDM, Sejumlah Kades di Probolinggo Mengaku Keteteran Kelola Dana Desa


Minim SDM, Sejumlah Kades di Probolinggo Mengaku Keteteran Kelola Dana Desa Perbesar

Probolinggo (Kabarpas.com) – Tidak semua Kepala Desa (Kades) menyambut baik kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Program Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai Rp 1 miliar. Salah satunya seperti yang dialami oleh sejumlah Kades di Kabupaten Probolinggo.

Para Kades di wilayah tersebut, mengeluhkan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa mereka masing-masing. Selain itu, keberadaan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang direkrut untuk mengawal pelaksanaan DD, dianggap tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya di desa. Lantaran, PLD sendiri hanya bersifat pengawas.

“Ya sebentar lagi desa akan menerima dana kurang lebih Rp 1 miliar. Nah, besaran anggaran itu, tidak semua memiliki makna positif untuk desa. Karena, banyak PR yang harus dipikirkan oleh pemerintah yaitu kekurangan SDM yang memadai di masing-masing desa untuk menyerap anggaran itu,” kata Anis Nurhainis, Kepala Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk kepada Kabarpas.com, Sabtu (09/04/2016).

Pentingnya kualitas SDM, lanjut Anis panggilan Kepala Desa Randu Jalak, ialah untuk menyusun administrasi penyerapan DD yang nantinya bisa bermanfaat untuk warga desa. D imana, setiap desa diwajibkan untuk menyusun RPJMDes, APBDes dan LKPJ penyerapan dana tersebut.

“Karena banyak hal yang akan dipersiapkan oleh desa untuk mencairkan dana yang cukup besar itu, supaya benar-benar terserap dan dimanfaatkan secara betul oleh masyarakat desa,”ungkapnya kepada Kabarpas.com.

Anis menyebutkan, turunnya DD kadang membuat masyarakat berprasangka buruk terhadap kepala desa. Masyarakat masih beranggapan, kalau dana dari pemerintah pusat itu, dianggap hanya mempergendut rekening pribadi kepala desanya.

“Padahal anggaran itu, sudah tersusun dan terpagu sesuai posnya. Termasuk tunjangan kades, perangkat, sekdes non PNS, BPD, RT/RW dan posyandu,” paparnya.

Mengenai Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas mengawal pelaksanan DD tersebut, Anis mengaku tidak sepenuhnya maksimal, diduga PLD banyak titipan dalam rekrutmannya.

“Sejauh ini pendamping desa masih belum jelas kelanjutan kontraknya karena akhir Maret lalu sudah selesai kontrak. Mungkin hal ini juga yang berpengaruh bagi pendamping desa kurang optimal,” pungkasnya. (sam/gus).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Jelang Perayaan Nataru, Gubernur Koster Minta Pasokan BBM di Bali Aman

3 Desember 2019 - 10:28

Pemkab Probolinggo Siap Ekspor Bawang Merah ke Thailand

2 Agustus 2019 - 23:53

Pos PAUD Jambangan Kenalkan Rasa Kebersamaan pada Baduta

2 Agustus 2019 - 22:56

Tiga Gudep Sekolah di Probolinggo Didatangi Tim Lomba Gudep Unggul Jatim

2 Agustus 2019 - 22:02

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pendampingan DAK Fisik Pendidikan

29 April 2019 - 21:22

KPU Probolinggo Mulai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019

29 April 2019 - 20:56

Trending di Kabar Probolinggo