Nguling (Kabarpas.com) – Sebuah mobil minibus bernopol S 1453 QD, yang dikemudikan oleh seorang anggota kepolisian yang berdinas di Mapolresta Pasuruan bernama Agus, Jumat (12/12/2014) dini hari tadi menabrak truk. Akibatnya, sang sopir minibus hampir satu jam terjepit di dalam mobil.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda empat ini, terjadi di jalan raya Mangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Menurut keterangan sejumlah warga, kecelakaan ini terjadi karena korban yang mengemudikan mobil seorang diri itu, diduga mengantuk usai melakukan tugas dan pulang dengan tergesa-gesa.
“Pengemudi mobil ini melaju kencang dari arah Probolinggo-Pasuruan, dan saat itu dia hendak menyalip truk di depannya. Namun, ternyata ada kendaraan lain yang muncul dari arah berlawanan. Sehingga korban membelokkan kendaraannya ke kiri. Akan tetapi, karena jaranya sangat dekat, akhirnya ia menabrak body belakang truk di depannya tersebut,” ucap Sujai, warga sekitar kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi.
Hampir satu jam korban terjepit di dalam mobil. Namun, setelah warga membantu proses evakuasi dengan alat seadanya, korban akhirnya dapat dikeluarkan dari dalam mobil yang ditumpanginya, setelah dua kendaraan menarik body depan mobil yang ringsek.
Beruntung korban bisa diselamatkan, meski hanya mengalami luka di dada dan patah kaki sebelah kiri. Dan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Rejoso guna mendapatkan perawatan. Selain itu, akibat persitiwa ini, arus lalu lintas di jalan raya setempat menjadi macet total hingga sepanjang dua kilometer, dikarenakan posisi kendaraan berada di tengah jalan. (yon/uje).