Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 6 Jun 2015 17:18 WIB ·

Mensos Desak Kepala Daerah Untuk Segera Keluarkan SPA Raskin


Mensos Desak Kepala Daerah Untuk Segera Keluarkan SPA Raskin Perbesar

Pandaan (Kabarpas.com)- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Alokasi (SPA) beras miskin kepada bulog.

“Saya minta kepada Wali Kota dan Bupati di setiap masing-masing daerah, untuk segera mengeluarkan SPA raskin. Apabila SPA dari Wali Kota dan Bupati ini dikeluarkan. Maka itu akan membantu memberikan ketenangan pada masyarakat ketika Ramadhan tiba. Sebab pada bulan puasa biasanya harga kebutuhan bahan pokok banyak yang naik,” kata Mensos Khofifah kepada sejumlah wartawan saat ditemui di sela-sela acara Peringatan Harlah NU di Pondok Pesantren Darul Ilmi, Dusun Candi, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (06/06/2015) sore.

Dijelaskan, dengan badanya SPA warga miskin dapat memperoleh jatah raskin yang akan didistribusikan pada waktu sebelum bulan Ramadhan dan sebelum Idul Fitri 1436 Hijriah mendatang.

“Saya harap SPA bisa segera diselesaikan awal Juni, sehingga pada awal Juli jatah raskin bisa dibagikan,” ujar alumnus Pascasarjana Fisip UI tersebut.

Ia menambahkan, berdasarkan data pada Kemensos, stok beras raskin dalam setahun mencapai 2,7 juta ton. Dan untuk anggaran yang dipersiapkan Kemensos yaitu senilai Rp18,9 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga penerima manfaat, dengan jatah masing-masing sebesar 15 kilogram/per bulan.

Selain itu ia juga mengatakan, apabila nanti SPA sudah dikelurkan, ia meminta kepada kepala daerah untuk bisa mengecek langsung ke masing-masing gudang Bulog di wilayahnya, hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data raskin yang diterima ke daerah (divre) masing-masing, apakah telah sesuai atau belum.

“Untuk pengecekan raskin yaitu meliputi jumlah serta kepastian kualitas beras, seperti warna kuning, ada batu dan jamur, serta nihil dari kandungan sintetis, plastik, maupun zat berbahaya lainnya. Jangan sampai penerima raskin menerima beras yang tidak layak konsumsi. Sebab hal ini akan menyulitkan mereka untuk mengembalikan raskin tersebut,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

DPD PKS Trenggalek Siap All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub 2024

4 Oktober 2024 - 19:43 WIB

Selangkah Lagi, Doding Rahmadi Jadi Orang Nomor Satu DPRD Trenggalek

1 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Jalan Terjal Gus Irsyad Menuju Senayan

1 Oktober 2024 - 10:08 WIB

Menang Gugatan, Bawaslu RI Nyatakan Gus Irsyad Tetap Resmi Dilantik Jadi DPR RI

27 September 2024 - 19:25 WIB

PKS Trenggalek All Out Menangkan Ipin-Syah di Pilkada 2024

24 September 2024 - 15:27 WIB

Al Multazam Group Gelar Seminar dan Sosialisasi Haji bersama Kodim 0806 Trenggalek

20 September 2024 - 09:02 WIB

Trending di Kabar Terkini