Reporter : Ajo
Editor : Diaz Octa
Jember, Kabarpas.com – Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM menggelar sosialisasi pola kemitraan usaha rantai nilai/pasok, di Hotel Bintang Mulia, Kaliwates, Kabupaten Jember.
Puluhan peserta yang merupakan para pelaku KUMKM di wilayah Kabupaten Jember, turut diundang dalam sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan memperluas informasi kebijakan dan pola kemitraan rantai nilai/pasok.
Sesuai dengan tema peluang dan strategi kemitraan usaha KUMKM sektor usaha komoditas kopi, panitia mengundang salah satu narasumber ternama yaitu Max Win.
Organisasi yang memiliki program Pengusaha Bebas Riba (PBR). Program tersebut dibuka tanpa jaminan, tanpa bunga, dan tanpa pengembalian.
“Bagi yang ingin menjadi PBR syaratnya membuat rencana bisnis 1510. Maksudnya berapa pun diminta untuk investasi dalam 5 tahun menjadi 10 kali lipat. Bila disetujui, maka kami akan membuatkan PT (Perseroan Terbatas),” ujar Max Win.
Selain PBR tahap lain yang dilakukan sistem ekonomi organisasi tersebut, yakni cash flow yang dilempar ke Bank Anti Riba milik Max Win Organization (MWO) untuk mendanai para supplier dengan konsep bagi hasil 5%.
Menariknya, ada peluang untuk Pemerintah baik Pusat ataupun Daerah untuk berkolaborasi dengan membentuk Perusahaan Daerah (PerusDa/BUMD) bersama MWO.
Dengan adanya PerusDa/BUMD yang bekerjasama dengan MWO, maka sangat mungkin bisa tercapai angka 1 Triliun cash flow di PerusDa/BUMD tersebut dengan menjalankan Platfrom dari MWO ini.
“Bahkan sangat memungkinkan PerusDa/BUMD itu berkembang seperti halnya Temasek, Singapura,” tutupnya. (ajo/diz).