Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 21 Agu 2018 23:08 WIB ·

Masyarakat Diminta Tidak Konsumsi Hewan Kurban yang Alami Kerusakan Pada Organ Dalam


Masyarakat Diminta Tidak Konsumsi Hewan Kurban yang Alami Kerusakan Pada Organ Dalam Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasyah

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan hewan kurban.

Pemeriksaan ini dilakukan di Pasar Muneng dan PT AGI (Agro Great Indo Berkah) Kecamatan Wonomerto. Jumlah total ternak yang sudah diperiksa baik untuk qurban maupun di pasar ternak, di PT AGI sejumlah 4.500 ekor domba, Pasar Muneng 500 ekor kambing dan Pasar Leces 100 ekor sapi.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan dasar hukum kegiatan pemeriksaan hewan kurban ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) dan Kesrawan (Kesejahteraan Hewan). Sekaligus Surat Edaran Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Tentang Pemeriksaan Ante Mortem (sebelum dipotong) Post Mortem (setelah dipotong) menjelang Idul Adha 1439 Hijriyah, “ungkapnya.

Menurut Niko, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan bahan pangan asal hewan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat, khususnya saat hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah aman dikonsumsi oleh masyarakat penerima daging kurban.

“Dan bila ditemukan kerusakan pada organ dalam ternak kurban disarankan untuk dibuang dan tidak dikonsumsi, “tegasnya kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo.

Niko menambahkan, kegiatan pemeriksaan ternak kurban ini akan terus dilaksanakan sampai tepat datangnya hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah.

“Kami juga harus mendata selama kurban 1439 Hijriyah ini beberapa sapi, domba dan kambing yang dipotong untuk kurban dengan melibatkan dokter hewan, petugas teknis peternakan kecamatan dan RPH (Rumah Potong Hewan). Dimana data ini juga akan dikirimkan ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, “pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi

16 April 2024 - 13:12 WIB

Hari Keenam Lebaran, Mobilitas Terminal Kota Blitar Mulai Meningkat

15 April 2024 - 20:24 WIB

Di Tengah Gempa Susulan, Bayi Perempuan Terlahir Selamat di Huntara Bawean

15 April 2024 - 19:47 WIB

Datangi Open House Prabowo, LaNyalla: Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Gerindra

11 April 2024 - 10:48 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

9 April 2024 - 20:48 WIB

Pengumpulan ZIS di Kabupaten Asahan Alami Kenaikan

8 April 2024 - 00:30 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA