Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 16 Feb 2022

Marak Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag: Laporkan Pihak Berwajib


Marak Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag: Laporkan Pihak Berwajib Perbesar

Surabaya, Kabarpas.com – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. Dilaporkan bahwa modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama. “Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” tegas Waryono di Surabaya.

Menurut Waryono, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” jelas Waryono Abdul Ghofur.

Waryono mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

“Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” tutupnya. (tin/np).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Langkah Nyata Pelindo Multi Terminal Merawat Warisan Alam

18 November 2025 - 11:58

Kimming Yap dari Singapura Masuk Daftar “40 Under 40” 2025 Versi Campaign Asia

18 November 2025 - 11:33

Bank Mandiri Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

18 November 2025 - 11:33

Perwakilan MPM Honda Jatim Borong Gelar Nasional di Honda Modif Contest 2025

18 November 2025 - 10:41

Rate Cut Desember Bisa Batal! Pasar Global Mulai Guncang—Investor Wajib Siaga!

18 November 2025 - 09:21

Layanan PSO KAI Perkuat Mobilitas dan Akses Transportasi Publik di Berbagai Wilayah

18 November 2025 - 08:58

Trending di KABAR NUSANTARA