Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 26 Nov 2024

Makna Himmah


Makna Himmah Perbesar

Oleh: DR. Karlina Helmanita, M.A*

 

KABARPAS.COM – BAGI kalangan sufi kata himmah bersinonim dengan kata tekad. Tekad berarti kemauan yang pasti, kebulatan hati, atau i’tikad (KBBI). Karenanya, makna tekad merupakan kekuatan jiwa yang bisa memengaruhi segala sesuatu.

 

Namun, Ibnu Atha’illah bersikap hati-hati untuk meletakkan himmah pada tempat yang pantas bagi para saalik (peniti jalan menuju Allah), ia berkata:

سَوَابِقُ الْهِمَمِ لَا تَخْرِقُ اَسْوَارَ اْلَاقْدَارِ

Sawaabiqul himami laa takhriqu aswaaral aqdaari

“Tekad yang kuat takkan mampu menembus dinding takdir”.

 

Dari tuturan Ibnu Atha’illah itu dinyatakan bahwa himmah tidak akan berpengaruh apa-apa, kecuali dengan tangan takdir dan ketentuan Allah Swt. Jika tekad yang kuat saja tidak akan membuahkan hasil apa-apa kecuali dengan takdir dan izin Allah…apalagi dengan tekad yang lemah?!?

 

Pada satu sisi, hikmah ini ditujukan untuk mendinginkan api ketamakan yang menyala-nyala di dalam hati kita yang selalu yakin bahwa segala sesuatu itu bergantung pada usaha diri sendiri dan pasti berhasil. Namun pada sisi lain bagi seorang saalik harus menjauhi dari himmah yang lemah, karena Allah sang Khaliq tidak akan memberi kita sebuah perubahan, kecuali diri kita sendiri yang akan merubahnya dari jalan gelap ke jalan terang, dan dari kebodohan ke jalan pencerahan.

 

Semoga kita tetap berjalan dengan himmah yang kuat, walau lemah karena tangan takdirNya yang dapat melampaui alam semesta.

 

Salam Himmah Untuk Semua.

Semangat Pesantren Jendela Dunia.

____________________________________________

*Penulis : DR. Karlina Helmanita, M.A (Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah | Pendiri Yayasan Sanggar Baca Jendela Dunia)

Disarikan dari Kitab Alhikam karya Ibnu Atha’illah as-Sakandari (Syarh Syekh Abdullah Asy-Syarqawi Al-Khalwati)- Terj. Iman Firdaus Dalam Al-Hikam Pasal 3 tentang Orang Arif tidak mencampuri Urusan Allah. (***).

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Acer forBusiness: Solusi Terintegrasi dan Layanan Komprehensif untuk Pertumbuhan Bisnis dari SMB hingga Enterprise 

6 Februari 2025 - 22:27

BPPKAD Berikan Sosialisasi Aplikasi Perpajakan Coretax

6 Februari 2025 - 14:43

Erni Daryanti Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola LPG 3 Kg Secara Berkeadilan

6 Februari 2025 - 14:21

1.800 Nelayan di Kabupaten Pasuruan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

6 Februari 2025 - 09:50

Walikota Pasuruan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 177 Juta

6 Februari 2025 - 09:36

Putra Bungsu Khofifah Indar Parawansa Siap Maju sebagai Ketua PC Ansor Surabaya dengan Restu Ulama 

6 Februari 2025 - 08:52

Trending di KABAR NUSANTARA