Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 3 Apr 2015

Main Senapan Angin, Remaja Tewas Tertembak


Main Senapan Angin, Remaja Tewas Tertembak Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Hendri Dwi Yulianto, (18), warga Jalan Erlangga Gg 17 Rt/Rw 03/08 Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini tewas, setelah menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka sobek dan memar pada mata kanannya, usai tertembak senapan angin.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, bahwa peristiwa nahas ini bermula saat korban bersama dengan teman-temannya sedang bermain senapan angin di sebuah warung milik Pak Sukur, yang berada sekitar dua meteran dari rumah korban.

“Kejadiannya sekitar jam 14.30 siang. Saat itu korban dan teman-temannya itu sedang asyik bermain senapan angin. Semula senapan angin itu sedang dipegang korban. Namun, setelah itu dipakai oleh temannya yang berinisial S,” ucap salah satu warga setempat yang tak mau disebutkan namanya itu, kepada Kabarpas.com, Jumat (03/04/2015) malam.

Nah, saat dipegang oleh “S” inilah petaka terjadi. Kala itu “S” sedang menembakan senapan angin tersebut ke arah pohon pisang yang berada di dekat warung pak Sukur. Namun, pada saat senapan angin itu diputar. Tiba-tiba pelatuk senapan tertekan jarinya. Hingga akhirnya peluru yang ada di dalam senapan angin itu meletus dan langsung menyasar mengenai mata kanan korban.

“Pada waktu tertembak korban langsung berteriak merintih kesakitan. Sehingga oleh teman-temannya dan dibantu warga sekitar, korban langsung dibawa ke rumah sakit purut (RSUD dr.R.Soedarsono, Kota Pasuruan.red),” terangnya kepada Kabarpas.com.

Namun, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 19.00 wib. Dari hasil perawatan menunjukkan, bahwa peluru yang berasal dari senapan angin tersebut mengenai saraf otak belakang korban. Dan sementara itu, kasus ini ditangani oleh Polsek Purworejo, karena ada unsur kelalaian. (ajo/sym).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

27 Maret 2025 - 04:29

MPC PP Situbondo Gelar Baksos Ramadan

24 Maret 2025 - 13:05

Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync Hadir di Honda Premium Matic Day di Alun-Alun Ngawi

23 Maret 2025 - 10:55

Training Penanganan Bahaya Gas H2S Inisiatif Baru Energy Academy untuk Lindungi Tenaga Kerja

20 Maret 2025 - 06:01

Makna Waktu

19 Maret 2025 - 19:54

Patroli Sambil Ngabuburit, Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Ramadan

11 Maret 2025 - 19:28

Trending di KABAR NUSANTARA