Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 3 Apr 2015 17:50 WIB ·

Main Senapan Angin, Remaja Tewas Tertembak


					Main Senapan Angin, Remaja Tewas Tertembak Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Hendri Dwi Yulianto, (18), warga Jalan Erlangga Gg 17 Rt/Rw 03/08 Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini tewas, setelah menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka sobek dan memar pada mata kanannya, usai tertembak senapan angin.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, bahwa peristiwa nahas ini bermula saat korban bersama dengan teman-temannya sedang bermain senapan angin di sebuah warung milik Pak Sukur, yang berada sekitar dua meteran dari rumah korban.

“Kejadiannya sekitar jam 14.30 siang. Saat itu korban dan teman-temannya itu sedang asyik bermain senapan angin. Semula senapan angin itu sedang dipegang korban. Namun, setelah itu dipakai oleh temannya yang berinisial S,” ucap salah satu warga setempat yang tak mau disebutkan namanya itu, kepada Kabarpas.com, Jumat (03/04/2015) malam.

Nah, saat dipegang oleh “S” inilah petaka terjadi. Kala itu “S” sedang menembakan senapan angin tersebut ke arah pohon pisang yang berada di dekat warung pak Sukur. Namun, pada saat senapan angin itu diputar. Tiba-tiba pelatuk senapan tertekan jarinya. Hingga akhirnya peluru yang ada di dalam senapan angin itu meletus dan langsung menyasar mengenai mata kanan korban.

“Pada waktu tertembak korban langsung berteriak merintih kesakitan. Sehingga oleh teman-temannya dan dibantu warga sekitar, korban langsung dibawa ke rumah sakit purut (RSUD dr.R.Soedarsono, Kota Pasuruan.red),” terangnya kepada Kabarpas.com.

Namun, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 19.00 wib. Dari hasil perawatan menunjukkan, bahwa peluru yang berasal dari senapan angin tersebut mengenai saraf otak belakang korban. Dan sementara itu, kasus ini ditangani oleh Polsek Purworejo, karena ada unsur kelalaian. (ajo/sym).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45 WIB

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58 WIB

Laka Beruntun di Jalan Raya Purwodadi, 2 Orang Tewas di Tempat

26 Juli 2023 - 19:16 WIB

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27 WIB

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20 WIB

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Rapat Paripurna DPRD Asahan

18 Juli 2023 - 01:48 WIB

Trending di Peristiwa