Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 9 Agu 2024 14:26 WIB ·

Lima Kali Berturut-Turut Raih UHC Award, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama 


Lima Kali Berturut-Turut Raih UHC Award, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama  Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan meraih pengahargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama. Tahun 2024 merupakan tahun ke-5 bagi Kota Pasuruan dalam mencapai UHC. Dimulai pada tahun 2019 dengan capaian 97,43%, Pemerintah Kota Pasuruan terus mengoptimalisasi program JKN sehingga di tahun 2024 dapat mencapai 100% dengan presentase keaktifan 88,11%. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta.

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si mengatakan prestasi yang diterima pemerintah Kota Pasuruan ini merupakan hasil kerjasama dan komitmen bersama semua pihak terkait.

“Alhamdulillah kita mendapatkan award UHC kategori utama, harus kita jaga terus 100% covering jaminan sosial kesehatan teresebut. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah Kota Pasuruan untuk benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat, hadir dengan kebijakan-kebijakan yang benar berdampak dan dirasakan oleh rakyat, “ ucap Mas Adi

Mas Adi mengungkapkan bahwa ke depan, Pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan bermutu untuk seluruh warga Kota Pasuruan.

“Yang sudah baik ini harus kita pertahankan tentunya sembari memperbaiki terus fasilitas-fasilitas Kesehatan di Kota Pasuruan,” imbuhnya.

Berikutnya, Mas Adi juga mengatakan bahwa kesehatan masyarakat juga menjadi modal sosial penting untuk menopang sektor-sektor pembangunan yang lainnya.

“Tentu ini juga akan mendorong bagaimana berbagai sektor pembangunan yang lainnya, selain memang tanggung jawab negara, mari kita bersama-sama terus menjaga kesehatan,” ujar Mas Adi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena menjelaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang diukur dari persentase penduduk yang menjadi anggota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) minimal 98% Penduduk.

“Dengan UHC, semoga warga Kota Pasuruan mendapatkan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas tanpa kesulitan biaya,” pungkasnya. (dit/ari).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Harga Tabung Elpiji 3 Kg Resmi Naik per 15 Januari 2025

13 Januari 2025 - 19:28 WIB

Harga Minyak Stabil, Efek Dolar yang Mengimbangi Kekhawatiran Pasokan AS

13 Januari 2025 - 13:33 WIB

Ketika Wali Kota Pasuruan Ngaji Kitab Kuning Bareng Warga NU

13 Januari 2025 - 10:49 WIB

Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

13 Januari 2025 - 09:47 WIB

Makna Syukur

13 Januari 2025 - 08:41 WIB

Selamat! Inilah Daftar 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun  2024

12 Januari 2025 - 22:58 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA