Reporter : Sugeng Hariyono
Editor : Diaz Octa
Pasuruan, Kabarpas.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Pasuruan, melantik 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski demikian, tambahan pegawai dirasa masih belum ideal dari kebutuhan Lapas setempat.
Puluhan pegawai dilantik dan diambil sumpahnya, di Aula Lapas IIB Pasuruan, Jumat pagi (01/02/2019).
Usai dilantik, puluhan pegawai melakukan tes urine. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya petugas lapas yang mengkonsumsi narkotika. Hasilnya, seluruh PNS diketahui negatif dari obat-obatan terlarang.
Kalapas IIB Pasuruan, Fikri Jaya Soebing, mengungkapkan kepada Kabarpas.com, bahwa pihaknya mendapatkan 22 CPNS dari Kemenkum HAM pada 2017 lalu. Namun baru dilantik menjadi PNS awal Februari ini.
Dari 22 PNS tersebut, dibagi tugas. Tujuh belas (17) orang sebagai petugas keamanan, empat (4) orang sebagai petugas administrasi, dan satu (1) orang sebagai pegawai kesehatan.
Menurutnya, dengan tambahan 17 petugas keamanan tersebut, diharapkan Lapas setempat semakin kondusif.
Sebelumnya, setiap regu jaga hanya beranggotakan tiga (3) petugas. Dengan tambahan PNS baru, maka dalam satu kali shift, setiap regu jaga memiliki 7 petugas untuk memantau pos jaga.
“Sebenarnya jumlah ini masih belum ideal. Sebab, jumlah warga binaan di Lapas IIB Pasuruan saat ini mencapai 662 orang. Mereka hanya dijaga oleh satu regu setiap shift yang terbagi dalam empat kali shift setiap harinya,” pungkas Fikri.
“Kebutuhan kami dalam satu regu itu harusnya 12 orang. Namun, tambahan petugas ini diharapkan membuat tugas keamanan pada warga binaan semakin baik,”tutupnya. (yon/diz).



















