Purworejo (Kabarpas.com) – Menyambut pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2015, pada 9 Desember nanti. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pasuruan, telah membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan berlangsung hingga 29 April mendatang.
Ketua KPUD Kota Pasuruan, Fuad Fatoni mengatakan, bahwa animo masyarakat kota setempat untuk mendaftarkan diri sebagai calon PPK cukuplah tinggi. Itu terbukti dari jumlah pendaftar pada hari ini (Senin, 27/04/2015), yang sudah mencapai 60 orang dengan 26 pengembalian formulir.
“Padahal pendaftaran baru kami buka pada tanggal 22 April kemarin. Namun, saat ini jumlah yang mendaftar sudah mencapai 60 orang,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa jumlah itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi. Mengingat pihaknya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat Kota Pasuruan yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPK tersebut, hingga tanggal 29 April mendatang.
Kendati demikian Fuad mengatakan, bahwa pihaknya hanya akan menjaring 40 orang yang nantinya akan diterima sebagai anggota PPK di KPUD Kota Pasuruan.
“Untuk pengumuman hasil anggota PPK yang terpilih akan dilakukan pada 9 Mei hingga 10 Mei mendatang. Dan akan diambil 20 orang dari 40 pendaftar, selanjutnya dibagi 5 orang dalam setiap kecamatan, ”pungkasnya. (ajo/sym).