Asahan, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan Pasangan Calon Gubernur Nomor Urut 1, Bobby Afif Nasution – Surya sebagai Pasangan calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025 -2030.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Gubernur dan Wakil Sumatera Utara yang digelar KPU Sumut di Hotel Mercure, Medan, Rabu (05/02/2025).
“KPU Sumut menetapkan Paslon Bobby Nasution – Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah,” ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Menanggapi penetapan KPU Sumut tersebut, Calon Wakil Gubernur Terpilih Surya mengatakan merasa senang dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Sumut untuk mendampangi Bobby dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Sumatera Utara.
“Alhamdullillah hari ini KPU Sumut telah menentapkan pasangan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030,” katanya.
Suryapun berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan visi dan misi mereka untuk 5 tahun sehingga Sumatera Utara dapat dibangun lebih baik lagi.
“Terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah memilih Bobby-Surya untuk memimpin Sumatera Utara,” ucapnya. (rio/ian).