Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 31 Jul 2021 02:16 WIB ·

Kota Pasuruan Raih Peringkat Madya Penghargaan Kota Layak Anak 2021


Kota Pasuruan Raih Peringkat Madya Penghargaan Kota Layak Anak 2021 Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Setelah vakum pelaksanaannya di tahun 2020 karena dalam kondisi pandemi covid-19. Di tahun 2021, Kota Pasuruan meraih kembali peringkat Madya dalam Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2021.

“KLA dilaksanakan dalam rangka memujudkan sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing sebagaimana yang ditargetkan dalam RPJMN tahun 2020 sd 2024 yang menyatukan kekuatan, melindungi hak anak dan perlindungan khusus anak yang merupakan amanah Konsitusi Undang2 Dasar Republik Indonesia,” ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kabupaten/kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang terintegrasi kebutuhan dengan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditujukan penjamin pemenuhan kebutuhan anak dan perlindungan khusus anak.

Dalam Undang-undang Pemerintah Daerah dipertegas bahwa dalam urusan Undang2 Bidang Perlindungan Anak merupakan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan Pemerintah dan didukung masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan disamping itu tahun 2021 diterbitkan Peraturan Presiden Nomer 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak sehingga lahirnya Perpres ini merupakan dasar hukum pelaksanaan Layak Anak Indonesia menjadi lebih kuat.

“Semoga penghargaan ini tidak dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak didaerah masing-masing besar pula harapan kami, daerah yang mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat menjadi praktek baiknya bagi daerah lain sehingga kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia maju dengan bergandengan tangan bersinergi berkolaborasi dimana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030 dan Indonesia Emas tahun 2045,” tutur I Gusti Ayu Bintang Darmawati Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk sekadar diketahui, penghargaan diberikan kepada 275 kabupaten/kota seluruh Indonesia dan dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia secara Virtual yang diikuti Propinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Perlindungan Anak, tim Kementerian Independen dan Kementrian Lembaga.

Dalam penilaian KLA ada 24 indikator dan 5 kluster yang harus dipenuhi hak anak diantaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesetiaan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan di waktu luang dan kegiatan budaya, dan yang terakhir perlindungan khusus anak.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pelaksanaannya 24 indikator dan 5 kluster yang telah ditetapkan sebagai penilaian. Peringkat penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diantaranya Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Resmikan Gedung PLUT-KUMKM, Gus Ipul Harap Difungsikan sebagai Pengembangan Koperasi dan UMKM

17 April 2024 - 15:18 WIB

Haul Mbah Slagah Dipadati Ribuan Jamaah

17 April 2024 - 15:04 WIB

Gus Ipul-Mas Adi Halal Bihalal Bersama ASN Pemkot Pasuruan

16 April 2024 - 18:14 WIB

Gus Ipul Salat Ied Bersama Warga Bugul Permai

10 April 2024 - 12:22 WIB

Gus Ipul Ingatkan seluruh Pegawai untuk Selalu Meminta Pertolongan Allah Dalam Segala Urusan

7 April 2024 - 23:10 WIB

Pemkot Pasuruan Salurkan Zakat Mal Melalui Baznas

7 April 2024 - 23:01 WIB

Trending di Kabar Pasuruan