Bangil (Kabarpas.com) – Keempat pria paruh baya yang telah melakukan perbuatan asusila kepada seorang siswi SD bernama Melati (nama samaran.red) mengaku, kalau mereka melakukan perbuatan bejatnya itu lantaran tak tahan dengan kemolekan tubuh korban.
Kapolsek Gempol, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, bahwa untuk melancarkan nafsu bejatnya itu, keempat pria yang usianya rata-rata sudah 60 tahun ke atas tersebut, kerapkali memberikan iming-iming uang kepada korban, supaya korban mau menuruti permintaannya.
“Dari keterangan para tersangka, mereka biasanya mengimingi korban uang dari Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu. Dan setelah itu korban diajak ke rumah mereka masing-masing,” terangnya kepada Kabarpas.com, Selasa (02/12/2014) pagi.
Dijelaskannya, bahwa perbuatan bejat para kakek ini tidak hanya dilakukan sekali saja melainkan sebanyak 3 kali yang berlangsung dari bulan September, Oktober dan yang terakhir di Nopember kemarin.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat kakek-kakek ini kami jerat pasal pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Keempat pria paruh baya, diantaranya yaitu Mulya (69), Syukur (73), Miskan (65), dan Riduwan (60) ditangkap polisi lantaran usai mencabuli seorang siswi SD bernama Melati (nama samaran.red), Warga Dusun Gempol Joyo Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan .
Akibat ulah bejat keempat pelaku tersebut, korban yang saat ini masih berusia 11 tahun itu shock dan tak ingin bertemu dengan pelaku. Aksi bejat keempat pelaku ini terbongkar, setelah satu dari keempat pelaku melaporkan kepada bibi korban, kalau rekannya telah melakukan pencabulan. Namun, ternyata korban mengaku bahwa si pelapor itu juga turut melakukan pencabulan. (ajo/uje).