Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Nasional · 21 Agu 2017

Kongres Pertama AMSI Digelar di Jakarta, Ini Tiga Poin Penting yang Akan Dibahas


Kongres Pertama AMSI Digelar di Jakarta, Ini Tiga Poin Penting yang Akan Dibahas Perbesar

Reporter : Memey Mega

Editor : Memey Mega

___________________________________

Jakarta (Kabarpas.com) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Pertama di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (22/08/2017) besok. Kongres Pertama ini sebagai pelaksanaan amanat dari Deklarasi AMSI yang sudah digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada 18 April 2017 lalu.

Dalam kongres AMSI pertama ini rencananya akan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Josep Stanley Adi Prasetyo. Selain itu akan dihadiri juga oleh pemilik media, organisasi jurnalis, pemimpin redaksi media, dan juga praktisi media.

Ketua Panitia Kongres AMSI Adi Prasetya mengatakan, sudah 17 provinsi yang menyatakan siap hadir dalam kongres pertama ini.

“Jumlahnya akan terus bertambah karena kami masih terus menerima konfirmasi dari pemimpin redaksi dan perwakilan media yang akan hadir,” kata Adi kepada Kabarpas.com, Senin (21/08/2017).

Menurut Adi, pelaksanaan kongres pertama ini berjalan sesuai rencana yang telah disebutkan dalam Deklarasi AMSI beberapa bulan lalu. “Kongres semula digelar paling cepat 3 bulan dan paling lama 6 bulan setelah deklarasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, ada tiga agenda penting yang akan dibahas dalam kongres ini. Di antaranya yaitu pembahasan AD/ART, pembahasan program kerja, serta pembentukan pengurus baru AMSI.

“Saat ini kepengurusan AMSI berbentuk Dewan Presidium yang beranggotakan 26 media pendiri,” kata Wens, yang juga COO Kapanlagi Network dan Pemimpin Redaksi Merdeka.com tersebut.

Menurut Wens, setelah terbentuknya pengurus definitif periode pertama maka tidak ada lagi Dewan Presidium. Sebab masa jabatannya memang untuk sementara sampai terbentuknya kepengurusan yang definitif.

“AMSI saat ini sudah memiliki badan hukum dan telah tercatat di Kemenkum dan HAM,” ungkapnya.

Untuk sekadar diketahui, AMSI dibentuk oleh 26 pemimpin redaksi media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Saat ini anggota AMSI sudah mencapai 300 media online dan sudah ada perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Bahkan, Kabarpas.com juga merupakan salah anggota AMSI.

Kepengurusan AMSI sementara ini dibentuk dalam wadah Dewan Presidium (susunan lengkap lihat lampiran) dengan komposisi Ketua Umum Wenseslaus Manggut, Sekretaris Jenderal Maryadi dan Bendahara Umum Ismoko Widjaya.

AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stakeholder lainnya. Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). (mey/mey).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Cari_Aman di Jalan, Kenali Potensi Bahayanya

28 November 2021 - 11:53

Menlu Retno Buka BDF ke-12 di Bali

5 Desember 2019 - 15:01

Memahami Tradisi Hari Raya Purnama di Bali

12 November 2019 - 19:35

Kemen PPPA Raih Penghargaan Bawaslu Award 2019

26 Oktober 2019 - 10:16

Usai Dilantik Presiden, Menteri Bintang Puspayoga Pimpin Rapat Perdana di Kemen PPPA

24 Oktober 2019 - 06:13

Kualitas Udara Sumatera Selatan Memburuk, Sekolah Libur

14 Oktober 2019 - 15:05

Trending di Nasional