Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA ยท 5 Apr 2019

Komunitas Masyarakat Pers Deklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis


Komunitas Masyarakat Pers Deklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Jakarta, Kabarpas.com – Dalam tiga tahun terakhir Indonesia ditandai dengan ramainya perhelatan politik. Pilkada serentak misalnya, berlangsung susul menyusul dengan melibatkan daerah yang cukup banyak. Hingga 2019 ini perhelatan politik akan ditutup dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang juga berlangsung secara bersamaan.

Sejumlah peristiwa penting seiring dengan dimulainya perlombaan politik turut pengaruhi iklim kebebasan pers di Indonesia. Bahkan banyak perkembangan yang terjadi di bidang jurnalisme dan media, meski secara keseluruhan situasinya belum sepenuhnya menggembirakan dalam soal situasi kebebasan pers dan profesionalisme jurnalis dan media di Indonesia.

Bahkan, menurut data statistik yang dikumpulkan Bidang Advokasi AJI Indonesia, mencatat setidaknya ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik. Jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu yang sebanyak 60 kasus dan masih tergolong di atas rata-rata. Kekerasan terhadap jurnalis paling banyak terjadi tahun 2016 lalu (sebanyak 81 kasus), paling rendah 39 kasus pada tahun 2009 lalu.

Sebagian kasus kekerasan maupun pemidanaan jurnalis terkait langsung dengan kontestasi politik, baik di level nasional maupun di daerah. Selain itu, kondisi kekerasan yang terus meningkat diperburuk oleh lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Menyadari hal itu ditambah besarnya potensi kekerasan di masa;masa mendatang, maka diperlukan sinergitas dan kolaborasi. inisiatif yang muncul dari seluruh masyarakat pers dan bersama stakeholder untuk menyelesaikan dan mencegah kekerasan Jurnalis.

AJI dan sejumlah lembaga serta didukung oleh Internasional Media Support (IMS) menginisiasi kolaborasi dalam penanganan kasus kekerasan pers dan Jurnalis. Dan pada hari ini, Jumat 5 April 2019, KOMITE Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di gedung dewan pers Jakarta sebagai wujud dari kolaborasi bersama menangani kasus kekerasan.

Komite Keselamatan Jurnalis ini diinisiasi dan beranggotakan antara lain, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Safenet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesti International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).

“Secara khusus Komite ini bertujuan untuk menangani kasus kekerasan jurnalis dengan menyediakan skema pendanaan atau safety fund journalists. Para inisiator dan pendiri komite telah menyusun Standar Operasional prosedur (SOP) yang akan menjadi pedoman dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan jurnalis dan pekerja media agar tidak terulang kembali,” ujar Wahyu Dhyatmika, Sekjen AMSI. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Java Lotus Hotel Jember Jadi Tempat Bertemunya 100 Buyer dan 50 Seller Dalam dan Luar Negeri

1 Mei 2025 - 11:48

Puan Maharani Soroti Jeratan Pinjol pada Perempuan, Dukung Akses Keuangan Aman dan Inklusif

1 Mei 2025 - 11:23

BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Menarik untuk Pecinta Touring Motor

30 April 2025 - 22:38

Perkuat SDM Pelaut, PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting

30 April 2025 - 21:43

Pelantikan Pengurus DPP IKA UII & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025-2030

30 April 2025 - 20:48

WIKA Beton Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

30 April 2025 - 17:50

Trending di KABAR NUSANTARA