Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 5 Jun 2015 16:20 WIB ·

Kompak Curi Sepeda Onthel, Sepasang Kekasih Dibui


Kompak Curi Sepeda Onthel, Sepasang Kekasih Dibui Perbesar

Wonorejo (Kabarpas.com) – Dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih, yakni Hapit (45), warga Dusun/Desa Rembang, dan Misnayah (35), warga Dusun/Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonorejo. Itu setelah keduanya terbukti mencuri sepeda onthel.

Kapolsek Wonorejo, AKP Slamet Santoso mengatakan, kedua pelaku ini melakukan pencurian sebuah sepeda onthel merk Polygon berwarna hitam milik Sa’at Badjeet (52), warga Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Saat itu korban sedang berada di dalam rumah. Namun, tiba-tiba ia melihat ada seorang pria tak dikenal yang berjalan menuju samping kanan rumah, dan tidak lama kemudian korban teringat bahwa sepeda onthel miliknya telah ditaruh di samping kanan rumahnya,” terangnya kepada Kabarpas.com, Jumat (05/06/2015).

Korban yang mulai diliputi kekhawatiran takut sepeda onthelnya hilang, langsung bergegas keluar rumah untuk memastikan apakah sepedanya itu masih aman. Ternyata kekhawatiran korban terbukti, sepeda onthel yang sebelumnya ia taruh disamping rumahnya itu akhirnya raib dibawa pelaku.

“Mengetahui sepeda onthelnya tak ada di tempat. Korban langsung mengeluarkan sepeda motornya untuk melakukan pengejaran. Dan di sepanjang jalan kampung desanya, yaitu sekira 5 menit melakukan pengejaran ke arah selatan, disitu korban berhasil melihat dua orang pelaku sedang membawa sepeda onthelnya,” jelasnya.

Mendapati sepedanya digondol kedua pelaku, seketika itu korban langsung meneriaki keduanya maling-maling. Alhasil, korban yang dibantu warga sekitar berhasil menangkap kedua pelaku tersebut.
Dan kedua pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga.

Namun, beruntung petugas kepolisian setempat datang ke TKP dengan tepat waktu. Sehingga emosi warga bisa berhasil diredam. Selanjutnya, kedua pelaku langsung diamankan bersama barang buktinya ke Mapolsek Wonorejo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Sewaktu kami periksa pelaku mengaku, kalau mereka terpaksa mencuri sepeda onthel ini karena faktor ekonomi. Sebab pelaku bernama Hapit yang bekerja sebagai tukang ojek, belakangan penghasilannya lagi sepi. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ia mengajak kekasihnya untuk mencuri sepeda onthel tersebut,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP, dan terancam hukman 7 tahun penjara. (jon/uje).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19 WIB

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45 WIB

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58 WIB

Laka Beruntun di Jalan Raya Purwodadi, 2 Orang Tewas di Tempat

26 Juli 2023 - 19:16 WIB

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27 WIB

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20 WIB

Trending di Berita Pasuruan