Reporter: Rendy Fitria R
Editor: Ian Arieshandy
Jakarta, Kabarpas.com – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, di Ruang Rapat Mataram, Gedung B Lantai 2 DPD RI (5/2/2025). Rapat ini bertujuan untuk membahas capaian kinerja BPKP tahun 2024 serta program kerja tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, dihadiri oleh Anggota Komite IV DPD RI serta Kepala BPKP beserta jajaran.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menyampaikan bahwa pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional merupakan aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Dalam pemaparan yang disampaikan, BPKP mencatat kontribusi signifikan terhadap keuangan negara dengan total capaian sebesar Rp78,34 triliun pada tahun 2024, yang terdiri dari efisiensi belanja sebesar Rp60,07 triliun, penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp11,96 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara sebesar Rp6,31 triliun.
Selain itu, BPKP juga menjelaskan tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah, seperti tingkat inefisiensi pengelolaan anggaran daerah yang mencapai 43,07% dari total anggaran yang dievaluasi, lemahnya pengelolaan Dana Desa, serta kurangnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menanggapi hal tersebut, Komite IV DPD RI menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, penguatan peran pengawasan internal, serta optimalisasi pengelolaan aset negara/daerah agar lebih efisien dan transparan.
Untuk tahun 2025, BPKP menetapkan beberapa agenda prioritas pengawasan, termasuk penguatan akuntabilitas keuangan pemerintah, peningkatan efektivitas pengelolaan dana desa, serta pengawasan terhadap proyek strategis nasional dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komite IV DPD RI dan BPKP sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan keuangan negara, dengan fokus pada transparansi, efektivitas belanja daerah, dan mitigasi risiko korupsi.
Dengan sinergi yang kuat antara DPD RI dan BPKP, diharapkan pengelolaan keuangan negara semakin transparan, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Beberapa masukan anggota Komite IV DPD RI dan poin penting dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara dan pembangunan nasional serta memberikan beberapa catatan penting, antara lain:
1. Pengawasan Dana Desa
Komite IV menyoroti peningkatan belanja operasional desa hingga 129% dalam lima tahun terakhir yang mengurangi porsi belanja pembangunan. Oleh karena itu, BPKP didorong untuk memperkuat pengawasan efektivitas penggunaan Dana Desa, termasuk optimalisasi implementasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).
2. Kondisi Keuangan dan Tata Kelola BUMD
Lebih dari 30% Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami kerugian, 134 BUMD tidak aktif, dan 41,41% BUMD dinilai tidak efisien. Komite IV mendorong BPKP untuk memastikan keberadaan rencana bisnis yang matang, peningkatan tata kelola perusahaan (GCG), serta peran pengawasan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
3. Prioritas Pengawasan Tahun 2025
Komite IV DPD RI mendukung prioritas pengawasan BPKP tahun 2025 yang mencakup tujuh sektor utama, yaitu pembangunan SDM berkualitas, pembangunan infrastruktur, akuntabilitas keuangan pemerintah, transformasi ekonomi, ketahanan pangan, energi berkelanjutan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
4. Penguatan Sistem Pengendalian Internal
Lemahnya implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di sebagian besar daerah menjadi perhatian utama. Komite IV meminta BPKP untuk memperkuat sistem pengawasan guna mengurangi risiko kecurangan dan meningkatkan efektivitas perencanaan serta implementasi program daerah.
5. Transparansi dalam Program Pemerintah
Komite IV meminta BPKP memastikan transparansi dalam pengadaan barang/jasa dan validasi data penerima manfaat untuk program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memastikan program tersebut tepat sasaran. (ren/ian).