Reporter: Rendy Fitria R
Editor: Ian Arieshandy
Jakarta, Kabarpas.com – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan haji serta pengelolaan dana haji tahun berjalan.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Adriani Gantina, menekankan pentingnya BPKH meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat yang berasal dari setoran jemaah haji.
“Kita tidak hanya berbicara soal aspek keuangan, tapi juga soal kepercayaan publik. Setiap rupiah yang dikelola BPKH adalah amanah dari umat, dan harus dipastikan pengelolaannya sesuai prinsip syariah, transparan, dan profesional,” tegas Selly dalam rapat.
Lebih lanjut, Selly juga menyoroti pentingnya sinergi antara BPKH dan Kementerian Agama dalam peningkatan kualitas layanan haji. Ia menyebut bahwa masih banyak jemaah yang mengeluhkan soal fasilitas dan sistem pelayanan, khususnya bagi jemaah lansia.
“BPKH harus hadir bukan hanya sebagai pengelola dana, tapi juga sebagai bagian dari ekosistem pelayanan haji. Kolaborasi dengan stakeholder terkait mutlak dibutuhkan untuk memastikan dana yang dikelola berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan jemaah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPKH menyampaikan laporan kinerja serta strategi penguatan investasi dana haji di sektor-sektor yang aman dan produktif. Namun, Selly meminta agar seluruh bentuk investasi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan aspek manfaat langsung bagi jemaah.
Menutup pernyataannya, Selly menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI terhadap BPKH akan terus dilakukan secara konstruktif demi menjamin dana haji dikelola secara optimal dan amanah.
“Kami dari Komisi VIII akan terus mengawal ini. Jangan sampai ada celah penyelewengan, karena kepercayaan publik adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan haji yang berkeadilan,” pungkasnya. (ren/ian).



















