Trenggalek, kabarpas.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menyebut Rumah Sakit Panggul untuk bisa operasional perlu banyak anggaran yang harus dicukupi.
“Karena melihat kemampuan keuangan daerah maka kita sarankan kalau APBD tidak mampu untuk membiayai jalan keluarnya adalah pinjam ke Bank Jatim atau pihak manapun, ” kata Sukarodin, Ketua komis IV setempat.
Sukarodin menuturkan, salah satu permintaan dari komisi IV untuk Rumah Sakit Panggul ini bisa operasional dengan catatan.
Misalnya, ketika buka mesti harus sudah bisa kerja sama dengan BPJS. Sedangkan kerja sama dengan BPJS skornya minimal harus 75, padahal sekarang 60. “Tadi kami untuk menghitung butuh anggaran berapa untuk bisa operasional dan dijawab Rp 62 milyar sudah cukup, ” imbuhnya.
Sukarodin meminta untuk menekan anggaran Rp 62 milyar, karena kalau Rp 62 milyar nanti APBD pada tahap awal harus bayar dulu per-bulan.
“Coba ditekan lagi, kalau separoh gimana. Mereka menyetujui Rp 35 milyar, ” tandasnya.
Namun, politisi dari PKB ini mempertanyakan, apakah untuk pinjam itu masuk pada APBD Perubahan atau tidak. Sehingga, perlu koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait kemampuan keuangan daerah mengangsur ditahap awal.
“Kita perkirakan 6 bulan kedepan setelah operasional sudah mampu untuk membiayai sendiri, ” tukasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan, beberapa kondisi di Rumah Sakit Panggul perlu diperbaiki dulu sebelum operasional.
Dia mencontohkan, untuk ruang operasi jika sudah kita siapkan dokter spesialis bedah pasri meraka minta ruangan memenuhi syarat untuk operasi. “Kemarin kita melihat ke sana dan memang tidak memenuhi syarat. Dindingnya masih biasa dan bukan dinding yang disyaratkan, ” ujarnya.
Ditambahkan dia, dari sisi SDM juga masih sangat kurang. Dokter spesialis sesuai standar Permenkes harus ada 5 dokter spesialis. “Sekarang dokter spesialisnya kan belum ada, ” tegasnya.
Untuk itu, diharapkannya bagaimanapun ceritanya tahun 2024 harus sudah bisa operasional dengan cara di APBD Perubahan tahun ini kita siapkan sebisa mungkin untuk bisa menggandeng BPJS (ADV).