Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial ยท 11 Agu 2023

Komisi IV DPRD Trenggalek : RS Panggul untuk Bisa Operasional Perlu Banyak Anggaran


Komisi IV DPRD Trenggalek : RS Panggul untuk Bisa Operasional Perlu Banyak Anggaran Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menyebut Rumah Sakit Panggul untuk bisa operasional perlu banyak anggaran yang harus dicukupi.

“Karena melihat kemampuan keuangan daerah maka kita sarankan kalau APBD tidak mampu untuk membiayai jalan keluarnya adalah pinjam ke Bank Jatim atau pihak manapun, ” kata Sukarodin, Ketua komis IV setempat.

Sukarodin menuturkan, salah satu permintaan dari komisi IV untuk Rumah Sakit Panggul ini bisa operasional dengan catatan.

Misalnya, ketika buka mesti harus sudah bisa kerja sama dengan BPJS. Sedangkan kerja sama dengan BPJS skornya minimal harus 75, padahal sekarang 60. “Tadi kami untuk menghitung butuh anggaran berapa untuk bisa operasional dan dijawab Rp 62 milyar sudah cukup, ” imbuhnya.

Sukarodin meminta untuk menekan anggaran Rp 62 milyar, karena kalau Rp 62 milyar nanti APBD pada tahap awal harus bayar dulu per-bulan.

“Coba ditekan lagi, kalau separoh gimana. Mereka menyetujui Rp 35 milyar, ” tandasnya.

Namun, politisi dari PKB ini mempertanyakan, apakah untuk pinjam itu masuk pada APBD Perubahan atau tidak. Sehingga, perlu koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait kemampuan keuangan daerah mengangsur ditahap awal.

“Kita perkirakan 6 bulan kedepan setelah operasional sudah mampu untuk membiayai sendiri, ” tukasnya.

Selanjutnya, dia menyampaikan, beberapa kondisi di Rumah Sakit Panggul perlu diperbaiki dulu sebelum operasional.

Dia mencontohkan, untuk ruang operasi jika sudah kita siapkan dokter spesialis bedah pasri meraka minta ruangan memenuhi syarat untuk operasi. “Kemarin kita melihat ke sana dan memang tidak memenuhi syarat. Dindingnya masih biasa dan bukan dinding yang disyaratkan, ” ujarnya.

Ditambahkan dia, dari sisi SDM juga masih sangat kurang. Dokter spesialis sesuai standar Permenkes harus ada 5 dokter spesialis. “Sekarang dokter spesialisnya kan belum ada, ” tegasnya.

Untuk itu, diharapkannya bagaimanapun ceritanya tahun 2024 harus sudah bisa operasional dengan cara di APBD Perubahan tahun ini kita siapkan sebisa mungkin untuk bisa menggandeng BPJS (ADV).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Rektor Uniwara Resmi Dilantik, Mas Adi Harap Akselerasi Pendidikan Jadi Percepatan Pembangunan Kota Pasuruan

30 Juni 2025 - 15:49

Pesta Meriah Ultah ke-45 Merry Riana Dihadiri Tokoh Nasional, SBY dan AHY Beri Kejutan Spesial

30 Juni 2025 - 11:35

PCX160 Roadsync Fest Guncang Bondowoso, Dari City Rolling Hingga Hiburan Malam

30 Juni 2025 - 10:17

Bupati Jemput 2 Jemaah Haji Asahan di Embarkasi Medan

30 Juni 2025 - 08:56

Bupati Asahan Hadiri Acara Semarak Tahun Baru Islam 1447 H BKM dan Remaja Masjid Al – Husna

30 Juni 2025 - 08:52

Rangkul LKNU Kraksaan, Baznas Gelar Khitanan Massal

30 Juni 2025 - 06:57

Trending di Kabar Probolinggo