Trenggalek, kabarpas.com – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas R- APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Tak terkecuali dana hibah untuk KPUD dan Bawaslu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, anggaran dana hibah untuk KPUD dan Bawaslu digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. “Kita ingin memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan oleh dua lembaga tersebut, “ucapnya.
Alwi menuturkan, dalam rapat lanjutan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu. Untuk KPUD disepakati Rp 50 milyar, dengan rincian tahun ini 40 persen dan tahun 2024 60 persen.
Sedangkan untuk Bawaslu masih dalam negoisasi dengan pengajuan sebesar Rp 12 milyar.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto menambahkan, rapat kerja kali ini menyangkut anggaran yang dibutuhkan oleh KPUD dan Bawaslu, karena akan ditetapkan dalam R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Artinya, masih lanjut Guswanto, sebelum ditetapkan komisi I merasionalisasi berapa besaran anggaran yang ditetapkan.
Disebutkannya, pengajuan anggaran Bawaslu masih akan disesuaikan dengan kemampuan APBD kita.
“Jadi hari ini belum final. Tadi sudah kita minta draf rancangan anggarannya. Kita tunggu saja nanti seperti apa, “ujar politisi senior PDIP.
Dia menyampaikan, agar bisa bekerja dengan baik sesuai dengan pokja, Bawaslu meminta anggaran minimal Rp 12 milyar. “Kita sarankan agar nanti disampaikan ke Banggar dan TAPD, ” tutupnya. (ADV).