Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Politik & Pemerintahan · 25 Okt 2015

Ketua IPI Kecam Pemberian Bonus Intensif Pegawai Pajak


Ketua IPI Kecam Pemberian Bonus Intensif Pegawai Pajak Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang akan memberikan bonus intensif sebesar 1.30 kali tunjangan ke pegawainya. Mendapat kecaman dari Ikatan Pesantren Indonesia (IPI). Pasalnya, pihaknya menilai kebijakan Dirjen pajak tersebut bertolakbelakang dengan kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini sedang sulit

Ketua Umum IPI KH Zaini Ahmad menyatakan dengan tegas, kalau pihaknya sangat mengencam dengan adanya pemberian bonus intensif yang rencananya akan mulai diberlakukan sejak awal November nanti.

“Janganlah Dirjen Pajak buat kebijakan yang ngawur, di saat negara dan rakyatnya saat ini sedang dalam kondisi ruwet,” kata pria yang akrab disapa Gus Zaini tersebut kepada Kabarpas.com saat ditemui di Ponpes Al-Ikhlas, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Minggu, (25/10/2015).

Menurutnya, kebijakan Dirjen Pajak tersebut jelas melanggar UU No. 28 tahun 2015, pasal 36D. Selain itu ia juga mengatakan, bahwa keberadaan SE itu, sama saja dengan kejahatan manusia. Hal itu dikarenakan saat ini rakyat Indonesia sedang dalam kondisi susah dan banyak yang kelaparan. Justru malah Dirjen pajak umbar bonus yang tidak jelas.

“Pajak yang terkumpul dikuartal III baru 56 persen dari target, sehingga sangat naif jika pemerintah memberikan intensif. Disamping itu, kebijakan tersebut sama saja dengan kejahatan kemanusiaan. Karena saat ini rakyat Indonesia banyak yang kelaparan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Untuk diketahui, seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai November 2015, akan menerima tambahan 1.30 kali tunjangan yang sebelumnya juga sudah menerima remunerasi 2.5 lipat gaji sebelumnya. Hal itu diterapkan guna menggenjot target penerimaan pajak negara. Sebab pemerintah mematok target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 1.300 triliun. (ajo/abu).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

DP3AKB Jember Masuk 5 Besar PPA Award Jawa Timur

17 Juni 2025 - 20:13

DP3AKB Jember Sebut Stunting Bisa Ditekan dengan Pemenuhan Gizi dan Pola Hidup Sehat

17 Juni 2025 - 19:29

Kasatpol PP Pemkab Jember Pimpin Prosesi Pembaretan Anggota Baru dari Unsur CPNS dan P3K

17 Juni 2025 - 18:15

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut, JCC: Mendagri Jangan Repotkan Presiden Prabowo

16 Juni 2025 - 11:13

Koperasi Desa Sidomulyo Jadi Percontohan se-Indonesia, Sekda Jupriono: Ini Jadi Pemicu Ekonomi di Desa

15 Juni 2025 - 22:41

Hore! 2 Dusun di Desa Plalangan Kini Diterangi Lampu-lampu PJU Berkat TMMD Kodim 0824/Jember

28 Mei 2025 - 08:20

Trending di KABAR NUSANTARA