Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 9 Apr 2025

Ketua DPD TOPAN RI Minta Bupati Situbondo Segera Copot Timbul dari Jabatan Kadinsos


Ketua DPD TOPAN RI Minta Bupati Situbondo Segera Copot Timbul dari Jabatan Kadinsos Perbesar

Situbondo, Kabarpas.com – Ketua Operasional Penyelamatan Asset Negara (TOPAN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Situbondo, Ravi Dwi Wijaksono, menyatakan bahwa dirinya sudah melaporkan Dinsos Kabupaten Situbondo ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Situbondo. Laporan tersebut dilakukan  atas dugaan tindak pidana korupsi indikasi penyalahgunaan BLT yang bersumber dari Dana DBHCHT Tahun 2023.

Dari anggaran itu, Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp 3,3 miliar lebih. Diketahui data calon penerima BLT DBHCHT Tahun 2023 berjumlah 6487, sehingga hal tersebut akan dilakukan verifikasi valid dikarenakan kuota tersebut melebihi dari tahun sebelumnya.

Namun hal tersebut mendapatkan sorotan dari lembaga Pegiat Anti Korupsi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara (TOPAN) Republik Indonesia (RI) hingga menjadi Pelaporan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo.

“Kami Sudah laporan resmi ke Kejari Situbondo dan sudah diterima pada hari Selasa, tanggal 19 November 2024 lalu dan ditindaklanjuti (Tanda Terima Laporan Kejari Situbondo Nomor R-63/M.5.40/Fd.I/11/2025,” ujar Ravi.

Lanjut Ravi, dirinya menduga ada apa dengan Dinas Sosial kabupaten Situbondo tersebut.

“Kami menduga bahwa penggunaan Dana DBHCHT Tahun 2023 ini tidak transparan dan adanya indikasi kerugian keuangan negara hingga mengendap ketahun berikutnya,” terangnya.

“Apalagi anggaran ini sangat fantastis nominalnya sebesar Rp 3 miliar lebih yang tidak direalisasikan oleh Dinas Sosial. Kemana dana DBHCHT ini larinya, kenapa tidak direalisasikan,” sambung Ravi.

Menurutnya, apapun alasannya dugaan penggunaan keuangan negara yang seharusnya untuk masyarakat ini tidak dapat dinikmati.

Untuk itu, Ravi Dwi Wijaksono berharap agar Bupati Situbondo segera mencopot Timbul dari jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

“Kami tegaskan untuk Bupati Situbondo yang baru yaitu Mas Rio, agar Segera mencopot Jabatan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Situbondo yang tidak amanah terhadap uang rakyat. Dan juga mendesak Dana DBHCHT segera direalisasikan dari tahun 2023 hingga tahun 2025 ini,” ucap Ravi dengan nada kesal dan geram.

Terpisah, wartawan kabarpas.com biro Situbondo sudah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Timbul, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan masih belum direspon.(Djk/Ian).

Artikel ini telah dibaca 271 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diskominfotik Kota Pasuruan Dukung Gerakan Nasional Digital Sehat Tanpa Judi Online Serentak 2025

24 Oktober 2025 - 08:29

Dinkes Jember Siapkan Skema Pembayaran Utang Rp214 Miliar Warisan Program J-Keren

24 Oktober 2025 - 05:20

Dhiraj Kelly Sawlani: Menyatukan Hukum, Manajemen, dan Nilai Kemanusiaan dalam Kepemimpinan Modern

24 Oktober 2025 - 02:13

Tokocrypto Ajak Masyarakat Aktif dan Finansial Cerdas Lewat Olahraga Padel

23 Oktober 2025 - 23:15

Customer Happy 24/7 dengan Layanan AI Agent Barantum

23 Oktober 2025 - 23:01

Wujudkan Layanan Prima, KAI Sumut Benahi dan Perluas Stasiun Perbaungan

23 Oktober 2025 - 22:46

Trending di KABAR NUSANTARA