Bugul Kidul (Kabarpas.com) – Sejoli asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, saat berbuat mesum di Taman Sekargadung, kota setempat.
Pantauan Kabarpas.com, kedua remaja yang merupakan sepasang kekasih ini, tak bisa mengelak saat perbuatan mesumnya diketahui Satpol PP, yang kala itu sedang keliling melakukan razia rutin ramadan.
“Kedua remaja yang kami amankan ini yaitu yang laki berinisial RD dan yang perempuan berinisial FI. Meski sudah tertangkap basah melakukan perbuatan tak terpuji di depan umum apalagi di bulan ramadan. Namun, mereka ngotot hanya bertukar air liur saja ,” kata Kepala Seksi Ops Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Kota Pasuruan kepada Kabarpas.com, Kamis (02/07/2015).
Selanjutnya sejoli yang berstatus masih pelajar ini, langsung disuruh naik ke mobil patroli, dan mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pasuruan, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat kami periksa, FI mengaku baru empat bulan ini menjalin hubungan pacaran dengan RD,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Untuk memberikan efek jera kepada kedua remaja tersebut, pihak Satpol PP kota setempat memangil perwakilan orang tua masing-masing, supaya datang ke kantor Satpol PP kota setempat.
“Keduanya kami suruh untuk menandatangi surat pernyataan, agar tak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya. (ajo/uje).