Pasuruan, Kabarpas.com – Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku percobaan pencurian satu unit sepeda motor dengan pemberatan di Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa/Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat pelaku kepergok menggondol motor Honda CB milik Susilo Hadi prayitno (33) yang saat itu sedang mengunjungi rumah mertuanya di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
“Saat itu motor korban sedang diparkir di teras rumah mertuanya. Motor tersebut diparkir dengan kondisi kunci masih nyantol di sepeda. Namun, tak berselang rumah ketika koban keluar rumag ia terkejut karena melihatmotornya raib dibawa pelaku,” terangnya.
Mendapat motornya tidak ada, korban langsung mencarinya ke samping rumah dan melihat sepeda motor korban dengan keadaan lampu menyala sudah dibawa oleh seorang yang tidak dikenal. “Ketika itulah korban langsung spontan berteriak maling hingga kemudian pelaku lari ke seberang jalan,” imbuhnya.
Mendengar adanya warga berteriak maling, anggota Polsek Purwodadi yang saat itu sedang berpatroli di dekat TKP lansung mengejar pelaku yang melarikan diri ke jalan arah Malang-Surabaya.
“Pelaku berhasil kami amankan di jalan sebelum trafik light Purwodadi. Untuk identitas pelaku bernama Sumitro (35) warga Kedungmangu Selatan, Kelurahan Sidotopo Timur, Kenjeran Surabaya. Dan barang bukti yang kita amankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda cb warna putih biru N 4742 V Tahun 2014,” pungkasnya. (emn/gus).