Kejayan (Kabarpas.com) – Ratusan warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mengarak keliling kampung pasangan selingkuh. Yakni, berinisial S, (55) dan LM, (45) warga setempat. Keduanya tertangkap basah sedang berduaan di dalam rumah LM, saat suaminya sedang bekerja.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, dengan dikawal ketat oleh anggota Koramil dan Polsek Kejayan, pasangan selingkuh ini diarak keliling kampung dari Balai Desa Patebon menuju ke Mapolsek Kejayan dengan jarak kurang lebih 1 Kilometer. Sepanjang perjalanan dari balai desa menuju ke Mapolsek Kejayan, tampak wajah S tertunduk malu. Sedangkan pasangan perempuannya, LM, menutupi wajah dengan kedua tangannya.
Bahkan, pada waktu diarak keduanya mendapat cemoohan dari beberapa orang warga yang saat itu melihat di pinggir jalan. “Wes tuek kelakuane kok ngono, (Sudah tua kelakuannya kok gitu, red),” ucap beberapa orang warga tersebut.
Beruntung tidak ada aksi anarkis massa, karena warga sepakat tidak akan berbuat main hakim sendiri. “Tadinya warga yang emosi mau mengarak dan menelanjangi keduanya, untung perangkat desa segera menghubungi pihak kepolisian, sehingga warga tidak main hakim sendiri,” kata Imron salah satu warga, kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi. Rabu, (15/04/2015) siang.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, bahwa perselingkuhan yang dilakukan keduanya telah terendus sejak lama. Namun, kedua insan yang sudah dimabuk asmara itu tidak mengindahkan peringatan keluarga maupun para tetangga sekitarnya. Warga yang sudah gerah dengan kelakuan pasangan selingkuh ini, akhirnya melakukan penggerebekan di rumah LM.
Dan saat dilakukan penggerebekan, keduanya tertangkap basah sedang berduaan di dalam rumah LM. Oleh warga keduanya lalu dibawa ke balai desa setempat. “S kerapkali bertandang ke rumah LM, pada waktu suami LM bernama As (60) sedang pergi bekerja,” imbuhnya.
Di balai desa tersebut diadakan mediasi oleh pihak kepolisian, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Hingga akhirnya disepakati bahwa keduanya akan diarak menuju Mapolsek dengan jaminan keamanan dari perangkat desa dan tokoh masyarakat bahwa warga tidak akan berbuat anarkis terhadap kedua pasangan selingkuh tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Kajayan, AKP Marwan mengatakan, kalau pihaknya tidak memiliki bukti kuat untuk memproses kasus perselingkuhan tersebut. Sebab menurutnya, tidak ada bukti kuat kalau pasangan selingkuh ini telah melakukan perzinaan.
“Dalam kasus perzinahan harus ditemukan bukti yang cukup. Dan tadi setelah kami tanya kepada warga yang mengrebek, ternyata mereka tidak menemukan bukti bahwa keduanya telah melakukan perzinahan. Jadinya tidak bisa dilanjutkan secara hukum, hanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja,” pungkasnya. (ajo/uje).