Reporter : Alip Nuryanto
Editor : Titin Sukmawati
Bali, Kabarpas.com – Mutu dan kualitas pendidikan tinggi saat ini menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam proses pendidikan. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan tinggi tidak terlepas dari proses penganggaran yang direncakan oleh kampus masing-masing.
Selain itu, Ketua LPM/PPM harus ikut serta mengawal proses perencanaan anggaran di kampus yang berorientasi pada peningkatan mutu dan kualitas. Hal tersebut disampaikan oleh Kamarudin Amin Dirjen Pendidikan Islam saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Versi 3.0 dengan 9 Kriteria, beberapa waktu lalu di Denpasar, Bali.
“LPM/PPM harus menjadi lembaga yang menjadi bagian penentu dalam perencanaan anggaran di kampus,” ujar Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI.
Menurutnya, salah satu mutu yang harus dijaga adalah kualitas alumni. Alumni memiliki potensi yang sangat luar biasa dalam membantu peningkatan mutu perguruan tinggi. Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam kualitas alumni dalam bidang agama harus mumpuni.
“PTKIN harus mampu berkontribusi untuk mencetak kader ulama dan sarjana yang tidak hanya untuk Indonesia namun juga dunia seacra umum,” harap Dirjen.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa alumni merupakan elemen sangat penting yang menjadi bagian kolektif lembaga untuk peningkatan mutu dan lembaga harus mampu mengelolanya dengan baik.
“Akreditasi harus kita perjuangkan dengan keras, mutu dan kualitas harus kita jaga namun mencetak alumni yang berkualitas serta memiliki kedalaman ilmu agama yang memadai adalah tujuan utamanya,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Arskal Salim Direktur PTKI menyatakan bahwa untuk meningkatkan nilai akreditasi salah satu yang harus dimiliki lembaga adalah catatan harian atau jurnal harian yang tercatat secara online. Dengan jurnal harian secara online tersbut akan mempermudah tim pada saat melakukan penyusunan borang.
Ia menegaskan bahwa PTKI tidak boleh terdiskoneksi dengan realitas dan kebutuhan masyarakat, untuk itu ia minta agar perguruan tinggi harus responsive terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap para pimpinan PTKIN menganggarkan biaya sebesar 10% untuk peningkatan akreditasi dan mutu pendidikan tinggi,” pinta Arskal. (lip/tin).