Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Keluarga siswi korban kekerasan seksual akhirnya melaporkan kejadian tragis itu ke Polres Pasuruan Kota. Laporan tersebut dilakukan setelah korban, IN (14), mengalami depresi berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Informasi yang diperoleh Kabarpas dari keterangan Yanuar, kakak korban, mereka melaporkan kasus ini dengan didampingi oleh Komite Perlindungan Anak Jawa Timur. Dalam llaporan itu, mereka membawa sejumlah bukti yang menunjukkan adanya tindak kekerasan seksual terhadap IN.
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya, pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam mobil dan kamar mandi. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada alat kelaminnya dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Soedarsono, Pasuruan (Rumah Sakit Purut).
Wahyudi Tri, perwakilan dari Komite Perlindungan Anak Jawa Timur, yang turut mendampingi keluarga, menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak berwenang.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera menangkap pelaku,” ujar Wakil Bidang Advokasi dan Pembaharuan Hukum.
Terpisah, pihak kepolisian melalui IPTU Choirul Mustofa memastikan bahwa laporan sudah diterima dan penyelidikan segera dilakukan. Pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta bukti lain yang ada.
“Masih penyelidikan, kita masih kumpulkan data-data tambahan,” terang Choirul.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih menunggu perkembangan kesehatan korban yang masih dirawat di rumah sakit. (emn/ari).



















